ARUSBAWAH.CO - Selama tiga hari, sejak Senin (23/9/2024) sore, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpantau sudah melakukan 3 kali penggeledahan di 3 lokasi berbeda.
Tiga lokasi itu adalah kediaman mantan gubernur Kaltim 2 periode, Awang Faroek Ishak (AFI) di Jalan Sei Barito Samarinda, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim di Jalan Basuki Rahmat No.56 Samarinda, dan terakhir adalah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Jalan MT Haryono Samarinda.
Terpantau, di kediaman AFI, KPK melakukan penggeledahan sejak Senin malam hingga Selasa dini hari, sementara di dua kantor OPD Lingkungan Pemprov Kaltim itu, penggeledahan dilakukan di hari bersamaan, Rabu (25/9/2024) hari ini.
Tim redaksi himpun penggeledahan KPK yang dilakukan sejak Senin lalu itu.
Pada pukul 00.32 WITA dini hari, rombongan KPK keluar dari rumah pribadi AFI.
Dalam pantauan, ada empat koper yang dibawa tim KPK.
Seluruh koper yang dibawa KPK dari dalam rumah itu kemudian disusun pada mobil yang berjejer di depan rumah AFI.

Tak ada keterangan ataupun penjelasan dari rombongan KPK yang baru saja keluar dari rumah AFI itu.
Mereka langsung beranjak pergi dengan menggunakan mobil.
Apa stastus hukum mantan gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak (AFI) usai rumah pribadinya di Samarinda digeledah KPK, hingga kini masih belum diketahui.
Tag