Arus Publik

4.014 Kampus Dukung Program Prioritas Presiden, SPK: Stop Menjilat Kekuasaan!

Pernyataan Sikap Serikat Pekerja Kampus (SPK)

Sabtu, 16 Agustus 2025 11:25

ILUSTRASI - Kampus Bukan Stempel Kekuasaan: SPK Tanggapi Deklarasi Dukungan 4.014 Perguruan Tinggi/ Foto: Unsplash (kolase oleh Arusbawah.co)

ARUSBAWAH.CO -   Pihak Serikat Pekerja Kampus (SPK) memberikan kritik mereka soal adanya 4.014 perguruan tinggi negeri dan swasta yang menyatakan dukungan serta siap mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui, ribuan kampus ini tergabung dalam Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia.

Pernyataan resmi soal kampus dukung presiden itu dibacakan dan ditandatangani oleh Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, Eduart Wolok, setelah berlangsungnya Rapat Koordinasi Nasional Forum Perguruan Tinggi dalam Pemberdayaan Masyarakat di Universitas Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 14 Agustus 2025 lalu. 

Merespon itu, Ketua Serikat Pekerja Kampus (SPK), Dia Al Uyun, menegaskan bahwa kampus tidak boleh menjadi alat legitimasi kekuasaan.

“Ini jelas membuktikan kelatahan kampus untuk kepentingan penguasa. Alih-alih menjadi pusat produksi pengetahuan untuk rakyat, kampus justru menjadi pengaman kepentingan kuasa,” kata Dia Al Uyun, dalam keterangannya diterima redaksi Arusbawah.co, Sabtu (16/08/2025). 

Kritik SPK Terhadap Kooptasi Akademik

1. Jaring Utang Piutang Politik dalam Pemilihan Rektor

Menurut SPK, kekuasaan menyandera rektor melalui ketentuan Pasal 9 ayat (3) huruf a Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018.

Di aturan itu, menteri memiliki 35% hak suara dalam pemilihan rektor, yang menurut SPK secara tidak langsung dibarter dengan “kepatuhan”.

“Suara Menteri mewakili kepentingan kekuasaan, sehingga rektor berada di posisi terikat dan sulit bertindak kritis,” jelas Dia Al Uyun.

2. Godaan Jabatan dan Posisi Strategis

Selain itu, kekuasaan menggoda sivitas akademika dengan tawaran jabatan menggiurkan, mulai dari posisi di kementerian, staf ahli, hingga pimpinan BUMN dan BUMD.

Hal ini menumbuhkan pragmatisme, premanisme, dan melemahkan akal sehat para intelektual kampus.

“Tidak mengherankan jika hampir setiap program pemerintah yang kontroversial menggunakan kampus sebagai stempel legitimasi. Kampus bahkan menjadi semacam ‘wastafel kekuasaan’,” tambah Dia Al Uyun.

 

Seruan SPK untuk Kampus dan Pekerja Akademik

SPK menyatakan beberapa sikap tegas:

  • Menyadarkan Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia agar berperan menyelamatkan akal sehat dan kritis terhadap kebijakan, bukan menjadi stempel kekuasaan.
  • Menolak kampus dikooptasi kekuasaan. Kampus tidak boleh menjadi alat legitimasi dan pencuci dosa keputusan yang anti-rakyat.
  • Menjadi kontrol kekuasaan, bukan penguat legitimasi. Kampus harus menjaga jarak dan bersikap kritis terhadap pemerintah.
  • Mengajak pekerja kampus dan mahasiswa untuk menolak normalisasi menjilat kekuasaan dan mewaspadai penjinakan terstruktur yang membodohi akal sehat.

“Ini adalah panggilan bagi seluruh sivitas akademika untuk bersuara. Kampus harus kembali ke fungsinya sebagai penjaga pengetahuan dan akal sehat masyarakat,” tutup Dia Al Uyun. (pra)

 

Tag

MORE