Arus Publik

Waspada! Penipuan Modus Nomor Telepon Mengatasnamakan Kepala DPMPD Kaltim

Jumat, 1 November 2024 14:56

Beredar nomor WhatsApp palsu yang menggunakan foto dan identitas beliau, namun bukan merupakan nomor resmi/ Foto: IST

ARUSBAWAH.CO - Masyarakat diimbau waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Puguh Harjanto.

Kasus ini muncul setelah beredar nomor WhatsApp palsu yang menggunakan foto dan identitas beliau, namun bukan merupakan nomor resmi.

Beberapa pihak mengungkapkan adanya pesan mencurigakan dari nomor +62 812-9296-3398 yang menggunakan nama dan foto Puguh Harjanto.

Dalam pesannya, pelaku mencoba berkomunikasi secara personal dan terkesan akrab untuk meyakinkan calon korbannya.

Namun, Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto langsung memberikan klarifikasi bahwa nomor tersebut bukan miliknya dan meminta masyarakat berhati-hati.

Lelaki yang biasa disapa Puguh ini secara tegas mengonfirmasi, bahwa dirinya tidak pernah menggunakan nomor tersebut untuk berkomunikasi.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menanggapi pesan dari nomor tersebut, terutama jika diminta untuk memberikan data pribadi atau sejumlah uang.

“Waspada penipuan, nomor tersebut bukan milik saya. Waspada penipuan” tegas Puguh saat konfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat, (1/11/2024) malam.

Modus penipuan dengan menggunakan nomor palsu yang mengatasnamakan pejabat atau tokoh masyarakat semakin sering terjadi.

Puguh membeberkan, jika pelaku biasanya memanfaatkan identitas orang yang dikenal untuk menarik kepercayaan, lalu melakukan aksi penipuan dengan cara meminta transfer sejumlah uang atau informasi sensitif dari korbannya.

“Ini bukan kali pertama," ucapnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi jika menerima pesan mencurigakan, terlebih jika berasal dari nomor yang tidak dikenal. Selain itu, dianjurkan untuk segera melaporkan ke pihak berwenang jika ada indikasi penipuan.

1. Jangan mudah percaya pada nomor yang mengatasnamakan pejabat atau instansi.

2. Lakukan verifikasi langsung melalui nomor resmi atau melalui instansi terkait.

3. Jangan memberikan informasi sensitif atau mentransfer uang tanpa memastikan keabsahan permintaan.

Dengan semakin maraknya modus penipuan seperti ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tertipu oleh aksi pelaku yang memanfaatkan identitas palsu. (ale)

Tag

MORE