ARUSBAWAH.CO - Dana jaminan reklamasi dinilai anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun masihlah terlalu kecil.
Dana ini dia anggap tak bisa menyelesaikan masalah utama, yakni adanya lubang-lubang tambang yang ditinggalkan tanpa dilakukan reklamasi.
Kaltim, sebagai provinsi dengan adanya banyak perusahaan batubara, menjadi daerah yang dirugikan akan hal ini.
Untuk itu, Samsun menilai, perlu ada regulasi yang menjadi dasar agar dana jamrek bisa dinaikkan.
“Jamrek kita itu terlalu kecil. Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan reklamasi yang sebenarnya. Harus ada regulasi yang menaikkan jamrek ini,” ujar Samsun beberapa waktu lalu.
Lebih detailnya, Samsun mengusulkan agar nilai jamrek dinaikkan minimal 50 persen dari potensi penghasilan perusahaan tambang.
Hal ini karena biaya untuk menutup lubang bekas tambang, sangatlah besar.
"Butuh biaya yang sangat besar," pungkasnya. (adv)