ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim terus mendorong percepatan transformasi digital di desa-desa.
Dengan adanya inisiatif “Desa Digital,” masyarakat desa diharapkan dapat lebih mudah mengakses informasi melalui teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang berkembang pesat saat ini.
Menurut data Indeks Desa Membangun 2024, dari 841 desa yang ada di Kaltim, hanya 31% atau sekitar 257 desa yang telah memiliki website resmi.
Sementara itu, 584 desa atau 69% lainnya masih belum memiliki platform digital tersebut.
Beberapa kendala yang menjadi hambatan, di antaranya terbatasnya akses listrik, internet, serta keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di pedesaan.
Selain kendala website, data tersebut juga mencatat masih terdapat 348 desa yang belum teraliri listrik dari PLN, dan 205 desa hanya memiliki sambungan listrik untuk sekitar 10 rumah tangga saja.
Sebanyak 45 desa bahkan belum memiliki akses internet, dan 52 desa masih kekurangan sinyal telekomunikasi yang memadai.
Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, Aswanda membeberkan, jika DPMPD Kaltim telah melaksanakan berbagai program untuk mempercepat digitalisasi desa.
“Kami telah mengadakan pelatihan transformasi digital yang diikuti oleh sekitar 60 orang pada Maret 2024 lalu, guna untuk peningkatan kapasitas SDM desa, pembekalan dalam penggunaan TIK, serta pelatihan produksi konten digital untuk membantu ekonomi desa melalui platform e-commerce,” tuturnya.
Lebih lanjut, September hingga Oktober 2024 lalu. DPMPD Kaltim juga mengadakan Penilaian Desa Digital yang diikuti oleh 23 desa sebagai apresiasi atas penggunaan teknologi digital.
Dalam penilaian ini, terdapat 3 desa yang berhasil mendapatkan penilaian dan juara terbaik yaitu Desa Bhuana Jaya dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Desa Bukit Raya dari Kabupaten Panajam Paser Utara dan Desa Tapis dari Kabupaten Paser.
Selain itu, pada 14 Oktober 2024, DPMPD Kaltim mengadakan pelatihan khusus bagi desa-desa yang belum memiliki website.
Sebanyak 54 desa mengikuti pelatihan ini, yang mencakup pelatihan penulisan berita untuk pengisian konten website dan pemberian bantuan domain serta hosting selama satu tahun.
Aswanda menuturkan, dengan adanya website desa, pemerintah desa dapat menyampaikan informasi, meningkatkan transparansi, mempromosikan potensi desa, dan memberikan layanan berbasis online untuk memudahkan masyarakat.
Website ini diharapkan menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Kami berharap melalui transformasi digital, desa-desa di Kaltim dapat maju dan berkembang seiring dengan era digitalisasi yang semakin pesat, serta mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakatnya,” pungkasnya. (adv)