ARUSBAWAH.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya masih terus running kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Kukar, Rita Widyasari.
Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa lokasi di Samarinda, pada Kamis (6/6/2024), aksi penggeledahan kembali dilakukan KPK.
Kali ini, KPK dikabarkan mendatangi salah satu rumah pengusaha yang berlokasi di Jalan Pahlawan Samarinda, Kalimantan Timur.
Dikabarkan, kedatangan KPK itu berkaitan dengan TPPU eks Bupati Kukar, Rita Widyasari.
Informasi yang diterima tim redaksi, tim KPK dikabarkan mendatangi rumah pengusaha itu sejak pukul 11.00 WITA dan belum keluar dari kediaman pengusaha itu hingga pukul 15.00 WITA.
Tim KPK dikabarkan baru keluar dari pintu gerbang rumah pengusaha itu pada pukul 16.40 WITA sore hari.
Perihal kedatangan KPK itu, belum diketahui apakah kegiatan yang dilakukan adalah penggeledahan ataupun tidak.
Belum diketahui pula, apa saja hasil ataupun ada atau tidaknya barang sitaan yang dibawa KPK dalam aksi tersebut, jika memamg saat itu dilakukan penggeledahan.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa dari hasil kegiatan KPK dalam bebeberapa hari ini di Kaltim sehubungan dengan kasus TPPU eks Bupati Kukar, telah dilakukan penyitaan hingga ratusan dokumen dan puluhan kendaraan.
"Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik, dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah kurang lebih 91 unit. Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain. Ada 91 termasuk motor," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/6/2024), dilansir dari Kompas.com.
Tim redaksi masih terus mencari informasi terkait perihal aksi KPK dalam hubungannya dengan TPPU eks Bupati Kukar itu. (pra)