Arus Publik

SWK Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum, Sayangkan Ujaran 'Orang Luar Daerah' Terucap

Kamis, 9 Oktober 2025 21:57

KONFERENSI PERS - Sejumlah anggota Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) saat menyampaikan pernyataan di Kafe Kopi Pian, Samarinda, Kamis (9/10/2025)/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) meminta para anggota DPRD yang melaporkan kasus hukum ke Polda Kaltim terkait dugaan doxing yang dilakukan oleh B, agar menghindari membuat statement yang berpotensi menyinggung isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Diketahui, kasus hukum tengah dilaporkan oleh dua anggota DPRD berinisial AG dan AF. 

Usai pelaporan dilakukan, hal yang disayangkan oleh SWK adalah terucapnya ujaran "orang luar daerah". 

SWK menilai, hal itu tidaklah substansi untuk diucapkan seorang pejabat publik, karena berisiko menyinggung SARA. 

Ini dikritisi SWK, karena konten itu sudah terupload di media sosial, yang berpotensi menimbulkan pemahaman berbeda dari tiap-tiap publik yang melihat konten tersebut. 

“Maka dari itu, kami dari Solidaritas Wartawan Kaltim berharap agar siapapun, utamanya pejabat publik, terutama yang sedang berperkara, benar-benar dewasa dalam mengungkap atau menyampaikan sesuatu," ucap Oktavianus, pihak dari SWK dalam konferensi pers yang dilakukan di Kafe Kopi Pian, Kamis (9/10/2025). 

Oktavianus menilai, pejabat publik harus bisa berpikir panjang sebelum bicara hingga akhirnya muncul di ruang digital.

“Yang kami khawatirkan, dari persoalan pribadi dalam persoalan hukum justru tercipta konflik horizontal yang akhirnya mengganggu kondusivitas di daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, menjaga lisan di ruang publik adalah hal patut. 

“Kami berharap kondusivitas Kalimantan Timur dan juga Kota Samarinda ini benar-benar terjaga. Lisan di media sosial harus benar-benar dipertimbangkan dengan baik. Jangan sampai apa yang kita unggah justru mengarah pada unsur berpotensi SARA,” lanjutnya.

Oktavianus menyoroti cepatnya arus informasi yang membuat opini publik bisa terbentuk hanya dari satu unggahan.

“Kita sama-sama tahu, ruang komunikasi sekarang bukan sekadar tatap muka. Informasi itu diproduksi, didistribusikan, dikomentari entah apa tujuannya. Terlebih lagi banyak akun-akun fake,” katanya.

Di akhir, Oktavianus juga sampaikan, SWK menyerahkan seluruhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Untuk itu, ia meminta semua pihak agar tidak melontarkan ujaran-ujaran yang berpotensi memperkeruh suasana. 

Diminta Hormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Sementara itu, Faisal, juga dari Solidaritas Wartawan Kaltim, turut menyayangkan pernyataan AG yang ia anggap tidak bijak.

“Kami sebenarnya sangat menyayangkan sikap dan pernyataan pejabat publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Faisal.

Menurutnya, sikap seperti itu justru berpotensi menggiring opini publik dan mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan.

“Dari sikap dan pernyataan publik itu, kami menduga memang ada nuansa yang salah di pejabat publik. Kami berharap hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi. Hormatilah proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Faisal menegaskan pejabat publik semestinya tidak menjustifikasi persoalan hukum di ruang publik, apalagi lewat media sosial.

“Jangan men-judge, apalagi langsung menjustifikasi proses hukum yang masih berjalan, kemudian menggiring ke opini lain. Hal-hal seperti itu tidak perlu. Biarkan hukum bekerja,” pungkasnya.

(wan)

 

Tag

MORE