Arus Publik

Suara Warganet soal Kenaikan PPN 12 Persen, Latar Biru Bertuliskan Rakyat Tidak Bodoh Berseliweran di Medsos

Kamis, 21 November 2024 4:16

Potret unggahan penolakan kenaikan tarif PPN 12 persen/ X @speedingjunkie

ARUSBAWAH.CO - Latar biru dengan tulisan "Rakyat Tidak Bodoh" berseliweran di beberapa platform media sosial sejak pagi ini, Kamis (21/11/2024).

Terutama di platform X, latar biru berlambang garuda ini merupakan respon kalangan warganet atas rencana pemerintah dalam kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang disiapkan berlaku mulai Januari 2025.

"Desak pemerintah lewat media sosial, tidak memilih lagi presiden dan anggota DPR-DPRD yang pro kenaikan PPN 12 %, mogok bayar pajak rame-rame, mengurangi konsumsi, belanja dan pembelian kecuali yang kebutuhan pokok, protes turun ke jalan, sampai menang," demikian redaksi desakan warganet via latar biru dengan gambar garuda itu.

"Toal PPN 12 % #PajakMencekik," demikian sebagaimana tertulis lagi.

Selanjutnya, latar biru dengan lambang garuda itu, juga memunculkan redaksi-redaksi berbeda.

Tetapi, pada poinnya dalah menyuarakan desakan yang sama yakni penolakan warga atas kenaikan PPN 12 persen.

"Jangan Kebiasaan Malakin Rakyat," demikian redaksi latar biru dengan lambang garuda lainnya.

Potret unggahan penolakan kenaikan tarif PPN 12 persen/ X @speedingjunkie

Sebagai informasi, ada rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen, sebelumnya 11 persen.

Pemberlakuan kenaikan tarif PPN ini adalah per 1 Januari 2025.

Dasar aturan yang digunakan adalah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Pemerintah menerapkan Kebijakan ini untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Soal kenaikan ini, berbagai pihak memberikan sorotan. Pasalnya, di saat yang sama, ada opsi pula dari pemerintah untuk memberlakukan program Tax Amnesty yang dinilai pro untuk para orang kaya.

Dilansir dari Avnmedia.id, jaringan media Arusbawah.co, kebijakan tax amnesty ini bertolak belakang dengan agenda kenaikan tarif PPN 12 persen.

Di satu sisi, masyarakat menengah ke bawah akan dibebankan dengan adanya kenaikan PPN menjadi 12 persen, tetapi justru bagi para orang kaya, program Tax Amnesty yang akan disiapkan pemerintah.

Pasalnya, jika diputar ke belakang pada tax amnesty jilid II 2022, terdapat 11 orang super kaya yang tak bayar pajak yang mendapat pengampunan dari pemerintah. Harta orang supar kaya mereka di atas Rp 1 triliun.

Sementara untuk masyarakat yang akan dikenakan PPN 12 persen ini kebanyakan adalah menengah ke bawah, termasuk kalangan UMKM dan para pengusaha-pengusaha kecil yang baru mau memulai usaha.

Soal ini, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira sampaikan bahwa ada kebijakan blunder yang terjadi di Indonesia saat ini.

Tax amnesty merupakan kebijakan blunder untuk menaikkan penerimaan pajak,” katanya Rabu (20/11/2024).

Jika Tax Amnesty Jilid III ini benar-benar diterapkan pada pemerintahan saat ini, makan akan memberikan sinyal kepada para pengemplang pajak, bahwa pemerintah terus saja melakukan hal-hal yang menguntungkan mereka.

“Pengemplang pajak akan berasumsi setelah tax amnesty III akan ada lagi. Ini moral hazardnya besar sekali,” ujar dia. (pra)

Ads Arusbawah.co
Tag

MORE