Advertorial

Soal Angkutan Pelajar, Deni Hakim Anwar Usulkan Penggunaan Bus 

Minggu, 16 Maret 2025 15:52

Deni Hakim Anwar

ARUSBAWAH.CO - Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyambut baik langkah Pemkot yang melarang siswa SMP dan SMA membawa kendaraan pribadi ke sekolah.

Diketahui, kebijakan ini diberlakukan Pemkot Samarinda untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan pelajar serta menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengharuskan pengendara memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Terkait dengan itu, Deni Hakim Anwar mengusulkan pengadaan bus sekolah sebagai solusi transportasi bagi pelajar.

Menurutnya, penyediaan moda transportasi khusus pelajar sangat penting guna mendukung kebijakan ini agar tidak menyulitkan siswa dalam mobilitas sehari-hari.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan penyediaan transportasi yang aman dan nyaman bagi pelajar, salah satunya dengan menghadirkan bus sekolah. Hal ini juga sejalan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang mengatur tentang kewajiban pemerintah dalam menyediakan transportasi umum,” ujar Deni.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program ini harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan infrastruktur jalan.

Oleh karena itu, DPRD Samarinda mendorong agar pengadaan bus sekolah dapat direalisasikan di setiap daerah pemilihan (dapil), mengingat saat ini angkutan umum di kota tersebut masih minim peremajaan.

Deni juga mengusulkan peningkatan kapasitas angkutan umum di Samarinda dengan menghadirkan bus berukuran sedang hingga besar, yang mampu mengangkut 20 hingga 45 penumpang sesuai kebutuhan. Selain itu, ia menyarankan agar Pemkot Samarinda mempertimbangkan penerapan skema bus rapid transit (BRT) dengan model buy the service, di mana pemerintah bekerja sama dengan operator swasta untuk mengelola armada, sementara pemerintah hanya membayar biaya layanan.

“Kami telah melakukan studi banding ke Batam, di mana sejak 2004 mereka mengembangkan sistem transportasi publik yang mendapat hibah dari pemerintah pusat dan sejak 2016 beralih ke skema buy the service. Konsep ini bisa menjadi contoh bagi Samarinda agar sistem transportasi lebih efisien dan berkelanjutan,” jelasnya.

Menurutnya, bus sekolah yang dioperasikan dalam empat koridor utama, seperti kawasan Sungai Kunjang, Samarinda Utara, dan Palaran, dapat membantu mengurangi kemacetan di jam-jam sibuk. Skema buy the service juga dinilai lebih ekonomis, dengan tarif sekitar Rp5.000 per penumpang yang lebih terjangkau dibandingkan biaya penggunaan kendaraan pribadi.

Deni berharap Pemkot Samarinda dan Dinas Perhubungan (Dishub) dapat segera menyusun perencanaan matang terkait pengadaan bus sekolah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama para pelajar. Dengan adanya transportasi umum yang terjangkau dan nyaman, diharapkan mobilitas siswa menjadi lebih mudah tanpa harus menggunakan kendaraan pribadi. (adv)

Tag

MORE