ARUSBAWAH.CO - Melalui pesan WhatsApp membalas pertanyaan Arusbawah.co, Sekretaris Tim Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Mahakam Ulu (Mahulu), Rahmat Budi Suharto memberikan respons terkait adanya 2 sosok keluarga Bupati di struktural tim tersebut.
Rahmat Budi sampaikan bahwa dalam proses penempatan, ia meyakini sudah ada dilakukan berbagai pertimbangan dari kepala daerah.
"Terkait korelasi adanya kekeluargaan, saya kurang pahami kebijakannya Bupati. Saya rasa sudah ada pertimbangan pastinya saat penetapan, jelasnya Selasa (28/04/2026) pagi.
Dalam proses terbitnya SK tersebut, Rahmat Budi mengakui dirinya tak terlibat.
"Saya sendiri sebagai sekretaris, jadi tak terlibat sebelumnya dalam penetapan tim TP3D," katanya.
Lenjut Rahmat, bahwa SK soal TP3D itu telah terbit pada Oktober atau November 2025 lalu.
Sejak saat itu, sudah ada beberapa agenda rapat yang dilakukan tim, baik secara online dan offline.
Dari sana, penyusunan kerangka kerja juga sudah dilakukan.
Di antaranya evaluasi kerja tahun 2025 (3 bulan terakhir), serta evaluasi pelaksanaan Program 100 hari kerja Bupati.
"Dan juga kami susun rencana kerja tahun 2026 dari setiap bidang. Kami sampaikan secara Forum dengan dihadiri semua perangkat daerah dan tertuang dalam bentuk laporan yg sudah kami serahkan ke Bupati dan Sekda untuk tindaklanjutnya," jelasnya.
Di akhir, untuk lebih detail terkait dengan TP3D Mahulu, Rahmat menyarankan untuk bisa menanyakan langsung kepada pihak Sekda atau pun Bupati.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mahakam Ulu Nomor 000.8/K.112/2025 Tentang Pengangkatan Tim Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah, ada keluarga dari Bupati yang masuk dalam tim tersebut.
SK ini ditetapkan pada 7 Oktober 2025 lalu oleh Bupati Angela Idang Belawan.
Dalam lampiran SK tersebut, tercantum ada setidaknya 13 orang yang masuk dalam struktural Tim Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah.
Tercantum pula soal besaran uang kehormatan/ bulan dengan tiga besaran yang berbeda, yakni Rp 10 juta/ bulan, Rp 12 juta/ bulan dan Rp 13 juta/ bulan.
SK tersebut membagi personel untuk 6 bidang, yakni:
- Bidang Ekonomi, Investasi dan Keuangan Daerah,
- Bidang Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Ketahanan Iklim,
- Bidang Sumber Daya Manusia, Sosial Budaya, Pemberdayaan Masyarakat, Kesetaraan Gender dan Kependudukan,
- Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan,
- Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan,
- Bidang Komunikasi Publik, Digitalisasi dan Teknologi.
Sesuai tercantum dalam SK, ada nama Bonifasius Belawan Geh (menjabat Ketua Tim), serta Owena Mayang Shari Belawan (Anggota Bidang Komunikasi Publik, Digitalisasi dan Teknologi).
Keduanya memiliki hubungan darah dengan Bupati Mahulu menjabat saat ini, Angela Idang Belawan.
Bonifasius Belawan adalah ayah dari Angela Idang Belawan.
Sementara Owena Mayang Shari Belawan adalah adik dari Angela Idang Belawan.
Owena Mayang Shari sebelumnya juga merupakan calon Bupati Mahakam Ulu nomor urut 3 yang telah didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi. (pra)
- SK TAG Rudy Mas'ud Disenggol 10 Advokat, Sudarno dan Bambang Widjojanto Diminta Kembalikan Uang
- Bukan Cuma Provinsi, Struktur Tim Percepatan Pembangunan di Mahulu Diduga Libatkan Keluarga Bupati
- Bedah PAD Kaltim 2025: Mahakam Ulu Tembus 500 Persen, Data Lengkap 10 Daerah
- Syafruddin Pastikan Tak Ada Nama Siluman, 14 Kandidat Ketua DPC PKB Kaltim Hasil UKK Kini Menunggu Putusan DPP




