ARUSBAWAH.CO - Dari lima lokasi di Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengajukan proposal, hanya Kota Samarinda yang dinyatakan lolos verifikasi usualan lahan calon lokasi dalam program Sekolah Rakyat 2025.
Padahal, empat wilayah lain di Kaltim sebelumnya telah menyodorkan lahan resmi sebagai calon lokasi pelaksanaan Sekolah Rakyat.
Data dari Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum menunjukkan, hanya lahan milik Pemerintah Kota Samarinda di kawasan Stadion Palaran yang dinyatakan memenuhi syarat alias disetujui.

Sisanya belum diverifikasi bahkan ada yang tidak tercatat dalam hasil evaluasi Kementerian PU.
Empat lokasi lainnya yakni Kabupaten Kukar, Penajam Paser Utara, Berau, dan lahan milik Pemprov Kaltim di Tenggarong, dinyatakan belum disetujui.
“Karena belum disurvei,” bunyi laporan resmi Kementerian PU yang diterima redaksi Arusbawah.co pada Jumat (23/5/2025).
Sementara usulan dari Kabupaten Berau bahkan tidak muncul dalam hasil verifikasi.

Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan 100 titik di seluruh Indonesia setiap tahunnya.
Lebih lanjut, dalam surat resmi Kementerian Sosial bernomor 1471/1/PR.01.04/5/2025 yang diterima redaksi, hanya Samarinda dari 71 usulan nasional yang tercatat akan menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada juli 2025 mendatang.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memastikan bahwa pelaksanaan sekolah rakyat tetap akan dimulai Juli 2025.
“Lahan seluas 7 hektare di Stadion Palaran sudah disurvei Kementerian PUPR dan dinyatakan layak. Bahkan kita dianggap paling siap,” kata Andi Harun, Jumat (23/5/2025).
Rencananya, Sekolah Rakyat akan membuka 50 kursi untuk siswa SMP dan 50 kursi untuk siswa SMA.
Meski pembangunan gedung baru dijadwalkan segera, untuk tahap awal Pemkot Samarinda ingin menyewa gedung Yayasan Melati di Harapan Baru, Loa Janan Ilir.
Namun rencana itu terancam batal karena lahan itu kembali dipakai oleh Pemprov Kaltim untuk mengembalikan aktivitas SMA Negeri 10 ke lokasi semula.
Padahal, kesepakatan kerja sama antara Pemkot Samarinda dengan Yayasan Melati sempat tercapai.
Gedung tersebut hendak dipakai hanya untuk sementara, sembari menunggu gedung utama Sekolah Rakyat selesai dibangun.
“Tanahnya milik provinsi, bangunannya separuh milik yayasan. Kalau ternyata tidak diizinkan, ya kita cari lokasi lain. Tapi Sekolah Rakyat harus tetap jalan,” ujar Andi Harun
Ia menyebut, Pemkot sudah menyiapkan dua alternatif lokasi sebagai pengganti, namun ia belum membeberkan lokasi pastinya.
“Kalau sekarang saya sebut, nanti malah dipolitisasi. Ini program rakyat, bukan demi citra kepala daerah,” katanya.
Andi Harun juga menekankan sejak awal, pihaknya tidak pernah berniat menjadikan gedung Yayasan Melati sebagai lokasi tetap.
“Kita hanya butuh empat kelas untuk sementara. Tapi kondisi yang berkembang, kita putuskan mundur, demi menjaga hubungan baik,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin, turut membenarkan opsi menggunakan gedung Yayasan Melati batal dan memilih mencari gedung lain.
“Kita memang minta empat kelas saja. Tapi karena SMA 10 juga pakai, ya kita mundur. Kita enggak jadi,” katanya.
Asli menegaskan, lokasi baru harus sesuai standar dan tak boleh digabung dengan sekolah umum sesuai permintaan Kementerian Sosial.
“Ini arahan dari Kemensos. Anak-anak miskin ini jangan sampai justru ditempatkan di tempat yang tak layak,” pungkasnya.
(wan)





