ARUSBAWAH.CO - Desakan agar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda, Desy Damayanti, dicopot dari jabatannya semakin kencang.
Hal itu mencuat setelah Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyebut bahwa Desy mengalami kondisi kesehatan yang disebut-sebut menjadi alasan ketidakhadirannya dalam beberapa rapat dengat pendapat (RDP) dengan DPRD Samarinda.
Rapat itu membahas polemik pembayaran upah pekerja proyek Teras Samarinda yang hingga kini belum terselesaikan.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa keputusan terkait pergantian Kepala Dinas sepenuhnya merupakan hak prerogatif Wali Kota.
"Mengganti Kadis PUPR adalah hak penuh Wali Kota, karena kepala dinas itu merupakan pembantu kepala daerah," ujar Rohim saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (11/03/2025).
Menurutnya, jika Wali Kota menilai Desy tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik, maka pergantian adalah langkah yang wajar.
Namun, jika alasan sakit tidak berpengaruh pada kinerja, maka hal itu tidak perlu dipermasalahkan lebih jauh.
Alih-alih membahas pergantian jabatan, DPRD lebih memilih fokus menuntaskan pembayaran upah pekerja Teras Samarinda yang hingga kini belum rampung.
Tag