Arus Publik

Sebanyak 428 Honorer Samarinda Resmi Jadi PPPK, Rabiatul Maulida: 10 Tahun Nunggu, Akhirnya Terwujud

Kamis, 29 Mei 2025 13:11

FOTO BERSAMA - Foto bersama 428 pegawai PPPK yang baru dilantik di lingkup Disdikbud Kaltim, Rabu (28/5/2025)/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Sebanyak 428 tenaga honorer dari Kota Samarinda resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. 

Proses pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung di Gedung SMAN 10 Samarinda, Rabu (28/5/2025).

Rabiatul Maulida, salah satu honorer yang kini menjadi PPPK di bagian operasional umum Disdikbud Kaltim, menyampaikan rasa syukurnya saat diwawancara redaksi Arusbawah.co. 

Baginya, momen ini bukan hanya sekadar pelantikan, tapi penantian panjang yang akhirnya terbayar lunas.

"Oh iya, pasti sih, mewakili teman-teman yang udah lolos P3K tahap 1 ini, pastinya senang ya, Mas. Alhamdulillah. Karena yang kita tahu, teman-teman dari tahap 1 ini kan bekerja sebagai honor udah lama banget," kata Maulida, yang sudah mengabdi sejak 2015.

Maulida mengaku banyak pengalaman suka duka selama bertahun-tahun menjadi tenaga non-PNS. 

Namun semangat untuk terus belajar dan bekerja sama dengan rekan-rekan PNS tetap dijaganya. 

Menurutnya, sistem kerja tak banyak berubah, tapi status baru sebagai PPPK menjadi motivasi tambahan.

"Namanya kita kerja, ada proses belajar juga. Belajar dari PNS-nya, kerja sama juga sama teman-teman. Saya pribadi harapannya, semoga bisa melakukan tugas yang sudah dipercayakan dengan baik. Kalau ada kendala, semoga bisa dipelajari, dan dapat arahan dari atasan," ungkapnya.

Maulida juga berharap pengangkatan PPPK ini memberi dampak positif terhadap kualitas pelayanan di Disdikbud Kaltim

Ia menyadari beban kerja mungkin meningkat, tapi dengan status yang lebih jelas, seharusnya tanggung jawab dan etos kerja juga meningkat.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Rahmat Ramadhan, menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk penyelesaian status tenaga honorer, khususnya di bidang pendidikan.

"Hari ini kita penandatanganan dan penyerahan SK PPPK khusus di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, dan ini khusus di Kota Samarinda," ujar Rahmat saat diwawancarai usai pelantikan.

Dari total 3.742 PPPK yang diangkat di seluruh Kaltim, sebanyak 428 orang berasal dari Samarinda. 

Menurut Rahmat pegawai itu akan disebar ke SMA, SMK, SLB, Dinas, cabang dinas, hingga UPTD di Samarinda.

Penempatan dilakukan sesuai kebutuhan, dan beberapa di antaranya juga mengalami perpindahan unit kerja.

FOTO BERSAMA - Foto bersama dalam agenda pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung di Gedung SMAN 10 Samarinda, Rabu (28/5/2025)/ Arusbawah.co

 

Rahmat berharap para PPPK ini bisa lebih disiplin dan profesional dalam bekerja. 

Ia mengingatkan bahwa status mereka kini setara ASN, lengkap dengan hak dan kewajiban sebagaimana PNS. 

Menurutnya, tidak ada lagi alasan untuk bekerja dengan setengah hati.

"Harapannya mereka lebih meningkatkan lagi cara bekerjanya. Tidak seperti yang kemarin, mungkin mereka ada yang santai karena masih honor. Sekarang statusnya jelas, ASN. ASN itu terdiri dari PNS dan P3K," tegasnya.

Dengan status baru ini, para PPPK berhak atas tunjangan dan fasilitas tambahan. 

Bahkan, peluang untuk menduduki jabatan struktural seperti kepala sekolah kini terbuka lebar, sesuatu yang dulu mustahil bagi honorer.

"Kalau dulu mungkin hanya honor saja. Nah sekarang ada tunjangan, ada hak fasilitas. Misalnya kendaraan dinas atau lainnya. Bahkan bisa jadi kepala sekolah. Ya, bisa jadi kepala sekolah juga boleh," pungkas Rahmat.

(wan)

Ads Arusbawah.co

 

Tag

MORE