Arus Terkini

SARINDA Kritisi Tunggakan Upah Pekerja Teras Samarinda yang Tak Kunjung Dibayar Perusahaan

Kamis, 14 November 2024 2:47

Ketua Serikat Buruh Samarinda (Sarinda) Yoyok Sudarmanto/ IST

ARUSBAWAH.CO - Ketua Serikat Buruh Samarinda (SARINDA), Yoyok Sudarmanto mengkritik pihak perusahaan yang tak kunjung membayar hak dari para pekerja Teras Samarinda.

Dia sampaikan, dirinya memang mengetahui permasalahan yang menimpa para pekerja Teras Samarinda itu meski hanya sebatas lewat sosial media saja.

"Untuk masalah hak para pekerja yang tidak dibayarkan kebetulan hanya mendengar dan melihat di sosmed saja, sedangkan pihak para pekerja atau yang mewakili sampai saat ini belum ada komunikasi dengan kita," ucapnya.

Yoyok Sudarmanto menyayangkan pihak perusahaan yang enggan menunaikan tugas mereka yaitu masalah gaji para pekerja Teras Samarinda yang belum tuntas hingga saat ini.

"Harusnya dibayar, mereka sudah bekerja dan Teras Samarindanya juga sudah jadi. Namanya juga sudah menyelesaikan pekerjaan tentu ada hak dan kewajiban yang wajib dipenuhi," ucapnya.

Dirinya menyampaikan jika telah terjadi kesepakatan bersama maka perlunya dari kedua belah pihak menyelesaikan sangkutan mereka.

"Jika ada upah yang telah ditentukan di awal maka pihak perusahaan wajib menunaikannya, jika para buruh telah penuhi tugasnya maka sewajarnya perusahaan melakukan apa yang seharusnya mereka berikan," tegasnya.

Dan jika masalah ketenagakerjaan seperti itu Yoyok memaparkan itu menjadi tugas penerintah dalam hal ini ialah Disnaker Samarinda, karena mereka dapat melakukan pemanggilan kepada perusahaan itu.

"Jika ada pertemuan, itu sebagai sebuah mediasi guna mencari jalan tengah atau negosiasi antara kedua belah pihak, dan beruntung jika ada win win solution," ulasnya.

FLYER BANNER ADS POTRAIT/ arusbawah.co

Ditambahkannya lagi, pihak perusahaan yang mangkir ini dinilainya tidak menunjukkan profesional dalam menyelesaikan masalah.

"Dari perusahaan juga salah, bagaimana ingin membahas jika tidak hadir saat pemanggilan artinya tidak ada niat dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan," ungkapnya.

Yoyok Sudarmanto juga sampaikan pemerintah sebelumnya juga pernah mengalami permasalahan demikian.

Yang dimana saat proses pembangunan ada beberapa kendala yang membuat proyek yang tertunda namun tidak hingga jangka waktu yang lama, sebagaimana kasus untuk upah pekerja Teras Samarinda.

"Dulu jaman Pak Syaharie Jaang memang sempat ada yang mangkrak dan sempat tertunda, namun ini baru saya dengar seperti ini dan jangan sampai ini masuk ke ranah PHI karena kalau kegiatan terdahulu tidak sampai begitu," tutupnya.

Dari pemberitaan Arusbawah.co sebelumnya, tunggakan hak pekerja yang klaim belum mendapatkan gaji dari kontraktor pembangunan Teras Kota Samarinda, akumulasi nilai tunggakannya mencapai sekitar Rp 500 juta atau setengah miliar.

Hal itu dijelaskan Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman yang menangani persoalan hukum dari para pekerja dan mandor pembangunan Teras Kota Samarinda yang dikerjakan oleh PT. Samudra Anugrah Indah Permai.

Pihak dari TRC PPA pun sudah melaporkan hal ini ke Disnaker Samarinda, namun proses pemanggilan dari pemerintah untuk pihak PT Samudra Anugrah Indah Permai tak pernah kunjung terjadi.

Perusahaan selalu mangkir dalam proses pemanggilan oleh Disnaker Samarinda itu. (dil)

Tag

MORE