ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menggelontorkan anggaran Rp193,4 miliar dalam APBD Perubahan 2025 untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) di Gedung Jantung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.
Alokasi itu masuk dalam program Gratispol Kesehatan, yang sebelumnya difokuskan pada subsidi iuran BPJS Kesehatan Kelas III di APBD murni 2025.
Namun, di tengah kebutuhan fasilitas rumah sakit, dana besar juga digeser untuk belanja alkes.
Tambahan Dana Pokir Rp56,6 Miliar untuk Belanja Alkes
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan alokasi tersebut bukan satu-satunya.
Menurutnya, masih ada tambahan dari dana kegiatan aspirasi (pokok-pokok pikiran DPRD) senilai Rp56,6 miliar yang juga diarahkan ke belanja alkes.
“Kayaknya diluar Rp193 miliar. Jadi memang kebutuhan alkes sebenarnya mencapai Rp250 miliar,” kata Jaya saat ditemui Arusbawah.co di ruang kerjanya pada, Kamis (2/10/2025) sore.
Mekanisme Pengadaan Alkes Diambil Alih Dinkes Kaltim
Menurut Jaya, mekanisme pengadaan alkes tidak lagi sepenuhnya dikelola rumah sakit.
Karena bersumber dari APBD, semua belanja dilakukan oleh Dinkes Kaltim.
“Yang sekarang karena ini APBD, maka belanjanya ada di Dinas Kesehatan. Nanti kami tunjuk PPK, tapi tetap bekerja sama dengan rumah sakit seperti AWS atau Kanujoso. Karena sekarang posisi Dinas Kesehatan itu sebagai pengawas. Kalau dulu BLUD bisa belanja sendiri, sekarang semua harus lapor ke kami,” ujarnya.
Sistem Belanja Lewat SIRUP dan e-Katalog LKPP
Kemudian, sistem belanja dilakukan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) versi 6.
Vendor yang terdaftar otomatis muncul di sistem, lalu dievaluasi berdasarkan harga dan kapasitas distribusi.
“Itu nanti dipublish. Jadi misalnya kita beli ventilator 15 unit, datanya akan terlihat terbuka di SIRUP. Vendor masuk otomatis di e-katalog, kita evaluasi, dan yang lolos adalah yang harganya paling rendah serta punya distribusi paling luas,” jelas Jaya.
Subsidi BPJS Kesehatan Tetap Jadi Pos Anggaran Terbesar
Meski anggaran alkes menembus Rp193,4 miliar, pos terbesar tetap subsidi premi BPJS Kesehatan Kelas III.
Anggaran murni Tahun 2025, Pemprov Kaltim mengalokasikan Rp231 miliar untuk membayar iuran sekitar 500 ribu warga yang belum memiliki jaminan kesehatan.
“Kalau dihitung, justru premi lebih besar daripada alkes. Anggarannya Rp231 miliar setahun, sekarang sudah terserap sekitar Rp60 miliar. Jadi setiap bulan BPJS nagih ke kita berapa peserta yang daftar, lalu kita bayar preminya,” terang Jaya.
- Ada Honor Tim 25 Orang, Biro Kesra Rinci Alokasi Rp2,3 Miliar Operasional Gratispol Pendidikan Kaltim
- Tahun 2025 RSUD Kanujoso Djatiwibowo Dapat Rp193,4 Miliar untuk Alat Kesehatan, Ini Daftar Perusahaan Pelaksana Pengadaan Alkes 2024
- Gratispol 2025: Total Alokasi Anggarannya Tak Sampai Rp 1 Triliun! Terbesar di Sektor Kesehatan
Insentif Dokter Spesialis, Program Stunting, dan Pelatihan Nakes
Selain itu, Dinkes juga mengalokasikan Rp16,8 miliar untuk insentif dokter spesialis yang masih minim di rumah sakit daerah, terutama RSUD AWS Samarinda.
Dana itu dipakai untuk membayar dokter jaga malam dan penugasan di kabupaten seperti Kubar dan Mahulu.
“Kita punya dokter spesialis yang kurang. Jadi lewat anggaran Rp16,8 miliar ini kita kasih insentif, misalnya jaga malam di AWS atau tugas di Mahulu dan Kubar. Kalau tahun ini belum terserap, bisa tahun depan,” tambahnya.
Ada juga Rp2,5 miliar untuk program penurunan stunting, serta pelatihan tenaga kesehatan di 188 puskesmas se-Kaltim agar paham soal layanan Gratispol.
Pelatihan ini bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Mulawarman (Unmul).
“Gratispol ini bukan hanya urusan premi. Ada pelatihan juga supaya tenaga kesehatan paham. Jadi kita latih dokter dan nakes puskesmas, kerja sama dengan Unhas dan Unmul,” jelas Jaya.
Dana AWS Samarinda Dialihkan ke RSUD Kanujoso
Menariknya, porsi besar untuk Kanujoso sebenarnya berasal dari alokasi yang sebelumnya diperuntukkan bagi RSUD AWS Samarinda.
Awalnya, Rp200 miliar disiapkan untuk dua rumah sakit, masing-masing Rp100 miliar.
Namun karena pembangunan gedung baru AWS belum rampung, mereka hanya mampu menyerap Rp3,5 miliar.
“Dari Rp200 miliar, sebenarnya Rp100 miliar untuk AWS dan Rp100 miliar untuk Kanujoso. Tapi AWS belum bisa karena gedungnya belum jadi, jadi hanya serap Rp3,5 miliar. Sisanya kita alihkan ke Kanujoso karena kebutuhan mereka besar. Total butuhnya Rp250 miliar, yang kita cicil Rp100 miliar di 2025 dan Rp150 miliar di 2026,” jelasnya.
Jaya menjelaskan, jika AWS tahun ini hanya menyerap Rp3,5 miliar, maka tahun depan dana Rp150 miliar yang sebelumnya direncanakan untuk Kanujoso akan ditarik kembali ke AWS.
“Kalau enggak dibutuhkan, kita enggak kasih. Tapi kalau butuh, kita alihkan. Tahun depan Rp150 miliar itu bisa ditarik kembali untuk AWS kalau gedungnya sudah siap,” tegas Jaya.
Dinkes Kaltim Pastikan Transparansi Pengadaan Alkes
Ia memastikan semua alokasi ini harus transparan dan bisa diaudit.
“Semua sekarang harus terintegrasi lewat Dinkes, supaya tidak ada kebocoran. Setiap belanja wajib lapor ke kami Dinkes dan dipublish,” pungkasnya.
(wan)




