Arus Publik

Razia Gabungan Samarinda: 17 ASN Ketahuan Santai di Kafe Saat Jam Kantor

by:
Lisa
Rabu, 5 November 2025 13:17

ILUSTRASI - Ilustrasi kopi/ Pexels

ARUSBAWAH.CO -  Sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kota Samarinda dan Provinsi Kalimantan Timur kedapatan nongkrong di kafe saat jam kerja.

Temuan ini terungkap dalam razia gabungan yang digelar Satpol PP Kota Samarinda bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Samarinda.

Dari hasil operasi tersebut, delapan ASN berasal dari lingkungan Pemkot Samarinda, sedangkan sembilan ASN lainnya merupakan pegawai dari instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Razia Disiplin ASN Dilakukan Secara Berkala

Razia ASN ini merupakan bagian dari program reformasi birokrasi yang tengah digencarkan Pemerintah Kota Samarinda.

Tujuannya, memastikan setiap pegawai negeri benar-benar hadir dan fokus pada tugasnya sebagai pelayan publik.

“Asisten III Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi ASN yang menyalahgunakan waktu kerja untuk kepentingan pribadi,” tulis pernyataannya, Selasa (4/11/2025).

Menurut Ali, kegiatan ini bukan semata untuk mencari kesalahan pegawai, tetapi untuk membangun budaya disiplin dan etika kerja yang kuat di lingkungan pemerintahan.

“Pelayanan publik yang optimal hanya bisa lahir dari disiplin yang kuat,” ujarnya.

 

ASN Terjaring Akan Dibina, Bukan Langsung Disanksi

Ali menjelaskan, ASN yang terjaring razia akan terlebih dahulu mendapatkan pembinaan dari masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun, jika pelanggaran dilakukan berulang atau tergolong berat, maka kasusnya akan dilimpahkan ke Inspektorat untuk dikenai sanksi disiplin, mulai dari teguran tertulis hingga hukuman administratif.

Untuk sembilan ASN dari instansi provinsi, data mereka sudah diserahkan kepada Satpol PP dan BKPSDM Kaltim untuk proses tindak lanjut sesuai aturan.

Pemkot Samarinda Tegaskan Integritas ASN

Ali Fitri Noor menegaskan bahwa kondisi di mana masyarakat datang untuk dilayani namun pegawainya justru nongkrong di kafe tidak dapat ditoleransi.

Ia menyebut hal ini bukan sekadar soal citra, tetapi persoalan integritas dan tanggung jawab moral sebagai abdi negara.

ASN harus paham bahwa kedisiplinan adalah bentuk tanggung jawab moral mereka kepada masyarakat,” tutupnya. (isa)

 

Tag

MORE