ARUSBAWAH.CO - Nama PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra turut disebut dalam persoalan ditabraknya pilar Jembatan Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Perusahaan ini disebut oleh pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dalam rapat berkaitan soal pilar Jembatan Mahakam ditabrak beberapa hari lalu.
"Kami telah menyampaikan dalam rapat kepada PT Pelayaran Mitra 7 Samudera [pemilik kapal] bahwa kami akan mengajukan klaim ganti rugi atas kerusakan fender jembatan. Bangkai fender yang tertabrak di bawah air juga harus diangkat dan fender baru harus kembali dipasang," ujarnya dikutip dari Bisnis.com.
Dari pihak BBPJN, telah menyampaikan pula kepada awak media, bahwa perkiraan awal ganti rugi untuk kerusakan di Jembatan Mahakam ini , sekitar Rp 35 Miliar.
Angka ini berdasarkan perhitungan pembangunan fender pada tahun 2018, di mana pemasangan dua fender pelindung membutuhkan biaya serupa.
Hal serupa juga turut disampaikan Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN Kaltim Budi Faizal.
“Kami mengacu pada biaya pembangunan sebelumnya. Pemasangan tiang baja untuk fender ini dipancang hingga 60 meter ke bawah, jadi biayanya memang cukup besar,” ungkap Budi.
Lantas, bagaimana sebenarnya perusahaan PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra ini beroperasi?
Dilansir dari situs mereka, PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra adalah perusahaan jasa pelayaran yang merupakan salah satu perusahaan dari Mitraventures Group.
Tag