Arus Publik

Polisi Ungkap Soal Tersangka Kredit Fiktif, Bankaltimtara Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan

Kamis, 4 Desember 2025 13:9

LOGO - Logo Bankaltimtara/ IG @bankaltimtara

ARUSBAWAH.CO -  Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bankaltimtara memberikan keterangan resmi setelah adanya penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan kredit di Kalimantan Utara.

Manajemen memastikan proses hukum tersebut tidak mengganggu layanan perbankan, dan masyarakat diminta tetap tenang karena seluruh aktivitas operasional berjalan seperti biasa.

Pemimpin Sekretariat Perusahaan, Rita Kurniasih, menegaskan bahwa sejak awal penyidikan, Bankaltimtarabersikap kooperatif dan mendukung penuh langkah aparat penegak hukum.

“Bank Daerah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Kami kooperatif dan memberikan dukungan sesuai kebutuhan pihak penyidik,” ujar Rita dalam keterangan media yang diterima redaksi Arusbawah.co pada hari ini, Kamis (04/12/2025). 

Ia juga mengapresiasi profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

“Kami berterima kasih atas kerja profesional aparat dalam menangani proses ini. Kami berharap langkah ini memberi kejelasan bagi semua pihak,” lanjutnya.

Langkah Internal dan Sanksi Administratif

Rita menjelaskan bahwa manajemen telah mengambil sejumlah langkah internal untuk menjaga integritas operasional.

Bankaltimtara telah menjatuhkan tindakan administratif kepada pegawai yang terkait dalam pemrosesan kredit yang kini menjadi objek penyidikan.

Sanksi tersebut meliputi:

  • penurunan pangkat,
  • penurunan jabatan, hingga
  • pemutusan hubungan kerja.

Seluruh tindakan ini diambil berdasarkan rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar penanganan internal berjalan sesuai ketentuan.

Layanan Tetap Lancar, Kepercayaan Nasabah Dijaga

Rita menegaskan bahwa proses hukum tersebut tidak memengaruhi kenyamanan nasabah.

Seluruh layanan transaksi dan operasional Bankaltimtara tetap berjalan lancar di seluruh jaringan kantor.

Pihak bank juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang tetap memberikan kepercayaan.

“Fokus kami tetap pada pelayanan dan mendukung aktivitas ekonomi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” tutup Rita.

Bankaltimtara mengimbau publik untuk tetap tenang, tidak terpengaruh spekulasi, dan selalu merujuk pada kanal resmi apabila membutuhkan informasi tambahan. 

Sebagai informasi, dugaan kredit fiktif Bankaltimtara saat ini sedang diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Utara. 

Penyidik sudah menetapkan enam tersangka, terdiri dari: DSM, SA, DA, RA (ditahan Polda Kaltara) serta BS dan AD (ditahan di Lapas Cipinang karena kasus lain). 

Dalam rangka memulihkan kerugian negara, penyidik menyita berbagai aset bergerak dan tidak bergerak dengan nilai sekitar Rp30 miliar, ditambah dengan uang tunai Rp3.893.818.321. (pra)

 

Tag

MORE