ARUSBAWAH.CO - Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak telah digelar, kini warga Kalimantan Timur (Kaltim) harap-harap cemas menanti hasil pencoblosan itu.
Hasil resmi akan diumumkan melalui proses perhitungan suara dan rekapitulasi oleh KPU, yang berlangsung 27 November hingga 16 Desember mendatang.
Kamis, (28/11/2024) pukul 14:00 WITA cuaca cerah sehabis hujan, tim redaksi lakukan pemantauan ke kediaman petahana Kaltim, Isran Noor di Jalan Kemangi Perumahan Karpotek Kelurahan Karang Asam Ulu Samarinda.
Kondisi H+1 usai pencoblosan, rumah Isran Noor itu tampak sepi.
Tidak ada aktivitas di luar rumah atau kegiatan yang berarti, yang ada hanya banyak kendaraan mobil yang terparkir di sekitaran halaman rumahnya itu.
Kondisi yang sama juga terjadi di posko pemenangan Isran-Hadi yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim.
Tak banyak kendaraan yang parkir di area itu ataupun aktivitas di sekitar tempat itu.
Sebelumnya, pihak dari Isran Noor – Hadi Mulyadi sampaikan dalam konferensi pers pada 27 November lalu bahwa pihaknya akan melakukan pendataan terkait dengan ditemukannya C1 Plano bermasalah di Pilgub Kaltim 2024. Ini juga merespon beredarnya quick count yang unggulkan lawan mereka, Rudy Mas'ud-Seno Aji.
Hal itu dikatakan Ketua Tim Pemenangan Isran-Hadi, Iswan Priady.
Iswan sampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya ribuan C1 Plano yang bermasalah.
“Jumlah C Plano ada 6274. Jumlah C Plano yang telah teranalisa: 2412.
C Plano yang bermasalah ada 1059, sekitar 44 persen,” jelas Iswan.
Ia juga sampaikan beberapa kejanggalan-kejanggalan yang kejadiannya mirip seperti kejadian ketika Pilpres lalu, dimana suara yang diperoleh paslon, tidak sama dengan hasil rekap di C1 Plano.
“Ada suara Isran Hadi yang harusnya 240 tertulis cuma 24, ada suara paslon lain seharusnya 17 jadi 170,” katanya.
Untuk hal ini, pihaknya akui akan merapatkan seluruh temuan, untuk selanjutnya menentukan langkah apa yang akan diambil tim hukum Isran-Hadi menyikapi kontestasi Pilgub Kaltim 2024.
“Kami belum bisa memastikan apakah C Plano yang telah teranalisa ini sudah bisa dikategorikan TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif), karena proses analisa seluruh C Plano masih berjalan,”
“Diharapkan tanggal 28 November 2024 sore hari seluruh C Plano sudah teranalisa dan kemudian akan dibahas dengan Tim Hukum untuk melakukan langkah berikutnya,” ucapnya.
Meski demikian, hingga 28 November malam, belum ada informasi lanjutan soal langkah-langkah tim Isran-Hadi perihal keputusan mereka menyikapi hasil quick count yang memenangkan pasangan Rudy Mas'ud - Seno Aji. (dil)