Arus Publik

Penyitaan 19 Kendaraan Mewah di Samarinda oleh KPK, Ada Disebut Nama Haji F

1 Jun 2024 - 04:29 -00:00

"Di Citra land dan KS Tubun. Total 19 (kendaraan)," katanya. 

ARUSBAWAH.CO - Usai ramainya dugaan aktivitas penyitaan kendaraan mewah oleh KPK di Samarinda, tersebut pula sosok nama berkaitan dengan kendaraan sitaan KPK itu.

Aktivitas penggeledahan dan penyitaan ini diduga berkaitan dengan kasus TPPU yang dilakukan oleh eks Bupati Kukar, Rita Widysari.

Diberitakan sebelumnya, KPK diduga melakukan penggeledahan dan penyitaan barang mewah di Samarinda.

Penggeledahan dan penyitaan barang mewah jenis kendaraan itu dilakukan selama dua hari.

Lokasi yang dihimpun tim redaksi arusbawah.co, adalah di Citraland Samarinda dan di KS Tubun.

Penggeledahan dan penyitaan itu, hingga sampai pada 19 kendaraan mewah.

Belum mendapatkan rilis resmi dari KPK, tim redaksi mencoba menghubungi Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, Ari Yuniarto.

Dibenarkan, barang sitaan KPK itu, awalnya akan dititipkan KPK ke Rupbasan.

Namun, dikarenakan kondisi tempat tak memungkinkan, hal itu urung dilakukan.

"Ada dari KPK, bukan dari penyidik, tapi dari Labuski (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi) itu rencana mau menitipkan sitaan kendaraan roda empat dan dua," kata Ari Yuniarto, Sabtu (1/6/2024).

"Pada waktu KPK datang, setelah ditinjau ternyata kantor kami tidak memenuhi syarat untuk tempat penitipan, akhirnya sama KPK dititipkan sama yang tersita. Jadi kami cuma diminta untuk melakukan pengecekan secara berkala, mengawasi saja di dua tempat," katanya.

Dua tempat itu pun ia sebut.

"Di Citra land dan KS Tubun. Total 19 (kendaraan)," katanya.

Tim redaksi kemudian coba konfirmasi perihal Berita Acara Penyitaan (BAP), namun diminta untuk langsung konfirmasi ke penyidik atau pihak KPK saja.

"Oh nanti panjenengan langsung konfirmasi ke penyidiknya saja (KPK)," katanya.

Ari Yuniar kemudian juga sempat mendengar sekilas perihal tindak lanjut kasus yang dilakukan KPK itu.

Tag

MORE