Opini

Marwah Kaltim Tidak Diukur dari Mobil!

Kamis, 5 Maret 2026 20:50

PENULIS - Potret penulis/ HO to Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, ketika kami terus berteriak menuntut kesejahteraan buruh, petani, dan seluruh elemen masyarakat, justru pemimpin daerah dengan mudah mengeluarkan anggaran miliaran rupiah atas nama “marwah masyarakat Kalimantan Timur”.

Pertanyaannya sederhana: marwah masyarakat yang mana yang sebenarnya dibela?

Jika menilik kondisi riil di lapangan, persoalan dasar masyarakat masih jauh dari kata tuntas.

Data resmi Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur dalam publikasi Statistik Potensi Desa 2025 menunjukkan bahwa sekitar 27% desa belum memiliki SMA/SMK, 18% desa belum memiliki puskesmas tetap, dan 11% desa mengalami kerusakan jalan berat.

Artinya, akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur adalah tiga fondasi utama kesejahteraan masih timpang.

Dari sisi sosial, kondisi tersebut semakin diperjelas dengan garis kemiskinan yang berada di kisaran Rp 787.347 per kapita per bulan, serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 5,18% atau lebih dari 100 ribu warga yang belum mendapatkan pekerjaan.

Kesejahteraan buruh pun masih jauh dari layak.

Sementara dari sisi ekonomi, struktur PDRB Kalimantan Timur menunjukkan ketergantungan yang sangat besar pada sektor ekstraktif: pertambangan dan penggalian menyumbang hampir separuh perekonomian daerah (46,78%), diikuti industri pengolahan (18,12%) dan pertanian (8,45%).

Ketergantungan ini menandakan ekonomi yang rapuh dan belum inklusif, karena manfaatnya tidak merata langsung dirasakan masyarakat kecil.

Dalam konteks persoalan mendasar tersebut, pengadaan mobil mewah bernilai miliaran rupiah jelas tidak memiliki urgensi publik.

Kebijakan itu tidak menjawab kebutuhan pendidikan, tidak memperbaiki layanan kesehatan, dan tidak membuka lapangan kerja baru.

Sebaliknya, keputusan tersebut justru menunjukkan kegagalan pemimpin dalam membaca skala prioritas pekerjaan.

Ketika rakyat diminta berhemat, pemimpin justru dengan gampangnya menghamburkan uang rakyat.

Masalahnya tidak berhenti pada aspek moralitas kebijakan, tetapi juga menyentuh transparansi dan akuntabilitas.

Publik berhak mempertanyakan pelaporan kekayaan pejabat melalui mekanisme Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN).

Jika tidak seluruh kekayaan dilaporkan, maka kepercayaan publik otomatis menurun.

Ditambah lagi, proses pengadaan yang sudah dianggarkan sebelum masa jabatan berjalan menimbulkan kecurigaan adanya konflik kepentingan atau potensi penyimpangan.

Situasi ini makin problematik ketika fungsi pengawasan legislatif dipertanyakan, yang dipimpin oleh kakak gubernur itu sendiri.

Relasi kekuasaan yang melibatkan keluarga dalam struktur politik berisiko melemahkan kontrol dan check and balance.

Akibatnya, penganggaran tidak lagi sepenuhnya berpihak pada rakyat, melainkan berpotensi melayani kepentingan segelintir elite.

Politik kekerabatan semacam ini secara etis mencederai prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ironisnya, ketika kritik publik menguat dan isu menjadi viral hingga nasional, solusi yang diambil hanyalah pengembalian mobil.

Langkah tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru: apakah barang yang sudah digunakan dapat dikembalikan tanpa kerugian?

Apakah nilainya tetap sama? Jika terjadi penyusutan atau kerugian negara, siapa yang bertanggung jawab?

Tanpa penjelasan transparan, kebijakan ini terkesan sekadar manuver meredam kemarahan publik, bukan bentuk tanggung jawab substantif.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar soal satu unit kendaraan, melainkan tentang orientasi kepemimpinan.

Ketika pemimpin terlalu jauh dari realitas rakyat dan lebih dekat dengan simbol kemewahan, maka kebijakan yang lahir pun cenderung abai terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Kesejahteraan tidak pernah terwujud dari gaya hidup elitis, melainkan dari keberanian menetapkan prioritas yang berpihak kesejahteraan masyarakat.

Jika marwah benar-benar dimaknai sebagai harga diri masyarakat, maka marwah itu seharusnya diwujudkan dalam layanan publik yang layak, bukan kendaraan mewah.

Karena marwah rakyat tidak diukur dari kemegahan fasilitas pejabat, melainkan dari seberapa jauh negara hadir untuk menjamin kehidupan mereka yang paling rentan. (***)

Ditulis oleh Rossa Tri Rahmawati Bahri, Presiden BEM FISIP UNMUL

Tulisan merupakan opini pribadi penulis dan tak mencerminkan pandangan redaksi

 

 

Tag

MORE