ARUSBAWAH.CO - Sanitasi di kawasan pemukiman padat penduduk disuarakan oleh anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.
Latar belakangnya adalah soal banyaknya penduduk Indonesia yang tinggal di daerah perkotaan atau padat penduduk.
Bank Dunia memperkirakan 67,5 persen penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan pada tahun 2025.
Ada banyak tantangan seiring urbanisasi yang tinggi, di antaranya kebutuhan pengelolaan sanitasi yang baik.
Untuk itu, Andi Satya, demikian dia disapa ingatkan soal fasilitasi sanitasi yang memadai.
“Sering kali, warga mengabaikan dampak serius dari fasilitas sanitasi yang buruk,” ungkapnya, Minggu (24/11/2024).
Akses sanitasi layak adalah fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan dan digunakan oleh rumah tangga.
Rumah tangga dikatakan memiliki akses terhadap sanitasi layak apabila mempunyai fasilitas buang air besar berupa kloset yang menggunakan leher angsa dan tempat pembuangan akhir tinjanya menggunakan tangki septik (septic tank).
Meski terkesan sering diabaikan, sanitasi yang memadai, masih ditemukan terjadi di beberapa kawasan padat penduduk di Kaltim.
Hal ini yang ia sayangkan.
“Dengan sanitasi yang buruk, berbagai penyakit menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat,” ucapnya.
Untuk itu, perlu peran bersama antara eksekutif, legislatif dam masyarakat dalam pemahaman akan sanitasi yang baik di masyarakat perkotaan itu.
Dengan demikian, wabah penyakit menjadi terminimalisir. (adv)