ARUSBAWAH.CO - Penyalahgunaan narkoba masih menjadi salah satu masalah serius yang berdampak pada kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosial seseorang.
Untuk membantu proses pemulihan, rehabilitasi menjadi langkah penting agar pengguna narkoba dapat terbebas dari ketergantungan dan kembali menjalani kehidupan yang produktif.
Bagi masyarakat Kalimantan Timur, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam menyediakan layanan rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA).
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan profesional melalui pendekatan medis, psikologis, dan sosial.
Layanan Rehabilitasi NAPZA di RSJD Atma Husada Mahakam
Sebagai rumah sakit rujukan kesehatan jiwa di Kalimantan Timur, RSJD Atma Husada Mahakam memiliki layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika dan zat adiktif lainnya.
Program rehabilitasi rawat inap yang tersedia memiliki kapasitas 16 tempat tidur dan didukung tenaga kesehatan berpengalaman di bidang adiksi dan kesehatan jiwa.
Selain menangani ketergantungan narkoba, rumah sakit ini juga mampu menangani pasien yang mengalami dual diagnosis, yaitu ketergantungan narkoba yang diikuti dengan gangguan kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, atau gangguan psikologis lainnya.
Selama menjalani rehabilitasi, pasien akan mendapatkan berbagai bentuk terapi, mulai dari konseling individu, terapi kelompok, pendampingan psikologis, hingga pembinaan yang membantu proses pemulihan dan adaptasi sosial.
Persyaratan Rehabilitasi Narkoba
Sebelum mengikuti program rehabilitasi, calon pasien perlu menjalani proses asesmen untuk menentukan jenis layanan yang sesuai dengan kondisi yang dialami.
Selain itu, pasien juga perlu melengkapi dokumen administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dokumen yang biasanya diminta dapat mencakup identitas diri seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), kartu BPJS atau dokumen pendukung lainnya.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan skema pembiayaan tertentu, rumah sakit dapat meminta dokumen tambahan sesuai kebijakan yang berlaku pada saat pendaftaran.
Karena persyaratan administrasi dapat berubah sewaktu-waktu, calon pasien atau keluarga disarankan menghubungi pihak RSJD Atma Husada Mahakam terlebih dahulu untuk memperoleh informasi terbaru mengenai dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum menjalani proses rehabilitasi.
Prosedur Mengikuti Program Rehabilitasi
Tidak semua pasien akan langsung menjalani rehabilitasi rawat inap.
Pihak rumah sakit akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk menentukan jenis layanan yang sesuai dengan kondisi pasien.
Secara umum, alur rehabilitasi meliputi:
- Pendaftaran dan penyerahan dokumen administrasi.
- Skrining atau asesmen awal oleh tenaga kesehatan.
- Evaluasi oleh dokter dan tim rehabilitasi.
- Penentuan jenis layanan, baik rawat jalan maupun rawat inap.
- Pelaksanaan program rehabilitasi dan terapi.
- Pemantauan perkembangan pasien secara berkala.
Durasi rehabilitasi dapat berbeda pada setiap pasien.
Namun, program rehabilitasi rawat inap umumnya berlangsung sekitar tiga bulan, tergantung hasil evaluasi tim medis dan kondisi pasien.
Pentingnya Rehabilitasi Sejak Dini
Banyak orang masih menganggap rehabilitasi sebagai hal yang memalukan.
Padahal, rehabilitasi merupakan bentuk pengobatan yang bertujuan membantu seseorang pulih dari ketergantungan dan kembali menjalani kehidupan secara normal.
Semakin cepat seseorang mendapatkan bantuan profesional, semakin besar peluang keberhasilan pemulihan.
Dukungan keluarga juga menjadi faktor penting dalam membantu pasien menjalani proses rehabilitasi hingga selesai.
Melalui layanan rehabilitasi NAPZA yang tersedia, RSJD Atma Husada Mahakam memberikan akses bagi masyarakat Kalimantan Timur untuk memperoleh penanganan yang tepat dan terintegrasi.
Dengan pendampingan tenaga profesional serta program rehabilitasi yang terstruktur, pasien memiliki kesempatan untuk membangun kembali kualitas hidup yang lebih sehat dan produktif. (tan)




