Arus Publik

Laporan Auriga Nusantara Ungkap Kaltim Penyumbang Deforestasi Terbesar Nasional 2024, Pengamat: Data Masih Bisa Diperdebatkan

PEMANTAUAN VIA UDARA - Hasil pantauan lapangan tim Auriga Nusantara memverifikasi adanya penebangan hutan alam di Indonesia/Sumber: Website Auriga Nusantara 2025.

ARUSBAWAH.CO - Deforestasi di Indonesia diketahui mengalami lonjakan sepanjang tahun 2024. 

Berdasarkan laporan Yayasan Auriga Nusantara yang dirilis 2025, total kehilangan tutupan hutan di Indonesia mencapai 261.575 hektare. 

Angka itu naik dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 257.384 hektare.

Kenaikan itu dilihat dari pemantauan langsung tim penelitian Auriga ke berbagai provinsi deforestasi di tanah air seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Barat Daya, dan Provinsi Papua.

Dari total luas deforestasi, sekitar 22.350 hektare berhasil mereka verifikasi lewat kunjungan lapangan. 

Dalam laporan yayasan Auriga Nusantara, Kaltim menempati posisi teratas deforestasi nasional dengan kehilangan hutan sebesar 44.483 hektare sepanjang 2024. 

Padahal, pada 2023 lalu, angka deforestasi di Kaltim masih 28.633 hektare.

Tim peneliti Auriga juga mengungkapkan bahwa deforestasi tersebar hampir di seluruh Indonesia. 

Hanya DKI Jakarta yang tercatat nihil deforestasi

Sementara pulau-pulau besar seperti Kalimantan dan Sumatera mengalami kerusakan hutan terbesar.

Kaltim bahkan mengungguli provinsi lain seperti Kalbar 39.598 hektare dan Kalteng 33.389 hektare. 

Tak hanya di tingkat provinsi, kerusakan juga terlihat masif di tingkat kabupaten. 

Lima kabupaten dengan deforestasi tertinggi semuanya didominasi wilayah Kalimantan, termasuk kabupaten Kutai Timur dan Berau di Kaltim.

Kutai Timur mencatat deforestasi mencapai 16.578 hektare, disusul Berau sebesar 9.378 hektare. 

Dalam laporan itu, Auriga Nusantara merinci sektor-sektor yang menjadi penyumbang terbesar deforestasi

Aktivitas konsesi logging, HTI, tambang, dan perkebunan sawit mendominasi penyebab hilangnya tutupan hutan.

Di sektor logging, PT Panambangan di Kaltim tercatat sebagai penyumbang deforestasi terbesar, mencapai 5.485 hektare. 

Disusul PT Kiani Lestari 3.304 hektare dan PT Daya Maju Lestari 2.641 hektare yang juga beroperasi di Kaltim.

Sedangkan di sektor kebun kayu (HTI), PT Mayawana Persada di Kalbar menjadi penyumbang terbesar dengan 6.145 hektare hutan yang hilang. 

Disusul perusahaan-perusahaan HTI lain di Kalbar, Kaltim, dan Kalteng.

Untuk sektor tambang, PT Berau Coal di Kaltim tercatat membuka lahan seluas 2.039 hektare. 

Disusul PT Cita Mineral Investindo 1.442 hektare dan PT Timah Tbk 1.070 hektare.

Tak ketinggalan, ekspansi sawit juga memakan banyak hutan

PT Borneo International Anugerah di Kalbar menyumbang deforestasi sawit terbesar dengan 2.019 hektare.

PEMANTAUAN VIA UDARA - Hasil pantauan lapangan tim Auriga Nusantara memverifikasi adanya penebangan hutan alam di Indonesia/Sumber: Website Auriga Nusantara 2025.

 

Terkait laporan dari Yayasan Auriga Nusantara, pengamat justru mempertanyakan validitas dan metodologi data yang digunakan. 

Rustam Fahmy, pengamat kehutanan sekaligus dosen Universitas Mulawarman, mengatakan bahwa data yang dilaporkan Auriga itu masih bisa diperdebatkan.

"Deforestasi itu sendiri kemarin kan sempat diubah definisinya sama pemerintah. Saya melihat laporan Auriga ini mungkin respons terhadap redefinisi itu," kata Rustam saat dihubungi melalui tepon oleh redaksi Arusbawah.co pada, Sabtu (19/42025).

Rustam menekankan pentingnya melihat sumber data dan definisi deforestasi yang digunakan berdasarkan fakta dan kebenaran. 

Menurutnya, di Indonesia, sumber data resmi soal tutupan hutan adalah data dari Kementerian Kehutanan dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Kaltim.

"Saya lihat, datanya berbeda dengan yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan. Kalau mau resmi, tetap harus pakai wali data dari pemerintah," jelasnya.

Ia mengingatkan, perubahan definisi deforestasi berpengaruh terhadap angka yang muncul. 

Berbeda dengan Auriga, Rustam menegaskan, angka deforestasi di Kalimantan Timur menurut Kementerian Kehutanan tercatat justru lebih rendah dari yang dilaporkan Auriga.

"Kalau di pemerintah, deforestasi nasional itu sekitar 175 ribu hektare, beda jauh sama yang dilaporkan yayasan," ujar Rustam.

PEMANTAUAN VIA UDARA - Hasil pantauan lapangan tim Auriga Nusantara memverifikasi adanya penebangan hutan alam di Indonesia/Sumber: Website Auriga Nusantara 2025.

 

Selain itu, Rustam juga mempertanyakan sumber citra satelit yang dipakai Auriga. 

Di pemerintahan, kata dia, data diambil dari citra Landsat yang diawasi rutin tiap tahun, lengkap dengan klasifikasi hutan primer, sekunder, hingga lahan basah.

"Kalau pakai citra satelit lebih detail, memang bisa beda hasilnya. Tapi harus dibandingkan definisi dan metodologinya juga," tambah Rustam.

Rustam mengakui bahwa di Kaltim memang ada ancaman serius terhadap pembukaan hutan

Tapi menurut data resmi, Kaltim tidak selalu menjadi provinsi dengan deforestasi tertinggi dalam hal luasan absolut.

"Kalau persentase mungkin lebih tinggi, karena 50 persen wilayah Kaltim itu kawasan hutan. Tapi kalau luas absolut, masih banyak provinsi lain yang lebih parah," bebernya.

Terkait sektor penyumbang terbesar deforestasi, Rustam menjelaskan bahwa di Kaltim, ekspansi sawit memang masih menjadi ancaman utama. 

Bahkan, pengendalian ekspansi sawit sudah masuk dalam program pengurangan deforestasi berbasis iklim seperti Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (FCPF).

"Yang paling luas itu sawit. Itu yang berusaha dikendalikan lewat program FCPF, supaya jangan makin banyak hutan hilang karena kebun," kata Rustam.

Sementara untuk tambang, meski luas pembukaan lahannya lebih kecil, daya rusaknya jauh lebih parah. 

Rustam menilai bahwa tambang benar-benar menghancurkan ekosistem secara permanen.

"Kalau tambang, itu daya rusaknya luar biasa. Menghilangkan aneka ragam hayati, tidak seperti sawit yang masih bisa hijau," ungkapnya.

Saat ditanya soal konsensi perluasan kawasan hutan di Kaltim, Rustam mengakui ekspansi sawit dan tambang tetap jadi ancaman serius, meski regulasi tata ruang sudah berusaha mengendalikan.

"Invasinya itu yang sulit. Kadang masyarakat atau perusahaan masuk ke kawasan hutan secara ilegal. Karena sawit punya potensi ekonomi besar," pungkasnya.

(wan)

Ads Arusbawah.co

 

Tag

MORE