ARUSBAWAH.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah melakukan penelitian mendalam terhadap berkas bakal pasangan calon (Bapaslon) yang mendaftar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024, terutama terkait ijazah para kandidat.
Penelitian ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dilakukan secara faktual dengan memverifikasi langsung ke satuan pendidikan yang ditempuh oleh para calon.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, mengungkapkan bahwa tim penelitian telah dikerahkan ke enam kota, yaitu Tenggarong, Samarinda, Balikpapan, Surabaya, Malang, dan Kediri, untuk memastikan keabsahan ijazah para Bapaslon.
“Kami periksa secara faktual dan terus on progres, nanti tanggal 5-6 September disampaikan hasilnya,” jelas Rudi pada Rabu (4/9/2024).
Pemeriksaan faktual ini menjadi salah satu syarat krusial yang harus dipenuhi oleh para Bapaslon agar dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya. KPU Kukar tidak ingin ada kekurangan dalam proses ini.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka akan dilanjutkan dengan tahapan perbaikan dokumen persyaratan pada 6-8 September 2024.
Masalah terkait ijazah sangat diperhatikan oleh KPU Kukar, terutama setelah adanya kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu anggota DPRD Kukar terpilih periode 2024-2029.
Akibatnya, anggota tersebut tidak dapat mengikuti pelantikan yang dilaksanakan pada 14 Agustus 2024 lalu, sehingga hanya 44 anggota DPRD Kukar yang resmi dilantik.
Dengan adanya langkah verifikasi faktual ini, KPU Kukar berharap bisa memastikan seluruh Bapaslon memenuhi persyaratan dengan tepat dan mencegah potensi masalah di kemudian hari.
Hal ini juga menjadi langkah preventif untuk menjaga integritas proses Pilkada 2024. (adv)




