ARUSBAWAH.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan adanya isu berkembang perihal telah ditangkapnya pengusaha batubara di Samarinda, Said Amin dalam aksi penggeledahan penyidik lembaga anti rasuah di Samarinda.
Sebelumnya, KPK diketahui telah melakukan penggeledahan pada kediaman dua pengusaha di Samarinda.
Pertama, adalah kediaman pengusaha batubara di KS Tubun Samarinda, dan kedua pada kediaman pengusaha yang berlokasi di depan Pasar Segiri Samarinda.
Setelah ramainya pemberitaan penggeledahan itu, muncul pula isu telah ditangkapnya Said Amin.
Perihal ini, Juru Bicara KPK yang baru Tessa Mahardika, sampaikan bahwa tidak ada proses penangkapan yang terjadi.
"Info sementara hanya penggeledahan saja dan tidak ada proses penangkapan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024), dilansir dari MSN.com
Adapun penggeledahan di rumah Said Amin sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Tag