ARUSBAWAH.CO - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) turun langsung ke masyarakat melalui program "Jaksa Menjawab" (OM JAK) untuk memberikan penyuluhan hukum.
Kegiatan ini digelar pada Selasa, (25/02/2025), di SMKN 1 Balikpapan, Jalan Marsma R. Iswahyudi, Sepingan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Program ini dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Aji Kalbu Pribadi, SH., MH., yang menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat.
“Melalui program ini, masyarakat bisa langsung berdialog dengan jaksa dan mendapatkan jawaban terkait persoalan hukum yang dihadapi,” ujar Aji Kalbu Pribadi.
Dalam kegiatan ini, antusiasme masyarakat terlihat tinggi.
Banyak warga, termasuk pelajar, guru, dan masyarakat sekitar, hadir untuk berdiskusi langsung dengan jaksa.
Beberapa pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan kepemilikan tanah dan kasus-kasus korupsi yang marak terjadi belakangan ini.
Salah satu peserta, seorang warga Balikpapan Selatan, mengungkapkan kegelisahannya mengenai masalah sengketa tanah yang kerap terjadi di daerahnya.
“Banyak warga yang bingung soal batas tanah dan hak kepemilikan, karena sering terjadi tumpang tindih sertifikat,” katanya saat sesi tanya jawab.
Menanggapi hal tersebut, tim dari Kejati Kaltim memberikan penjelasan mengenai prosedur hukum terkait kepemilikan tanah serta langkah-langkah yang dapat ditempuh jika terjadi sengketa.
“Masyarakat perlu memahami bahwa setiap tanah harus memiliki legalitas yang jelas, baik itu sertifikat atau surat keterangan dari instansi berwenang,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.
Program Jaksa Menjawab merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung guna merespons kebutuhan masyarakat dalam penyampaian informasi dan pendidikan hukum secara langsung.
Program ini diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022.
Dengan metode yang modern dan humanis, program ini bertujuan mendekatkan jaksa dengan masyarakat sebagai sahabat hukum.
Melalui pendekatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat meningkat dan potensi konflik akibat ketidaktahuan hukum dapat ditekan.
“Kami ingin masyarakat tidak takut bertanya tentang hukum. Banyak masalah terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku,” tambah Toni Yuswanto.
Selain memberikan edukasi hukum, program ini juga diharapkan dapat membantu menekan potensi persoalan hukum yang muncul di masyarakat.
Dengan semakin banyak masyarakat yang paham hukum, Kejaksaan juga turut berperan dalam menjaga kondusivitas dan stabilitas daerah.
“Jika masyarakat sadar hukum, maka berbagai potensi konflik bisa dicegah sejak dini. Ini juga mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” kata Aji Kalbu Pribadi.
Kegiatan Jaksa Menjawab ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tenaga pendidik dan tokoh masyarakat di Balikpapan.
Mereka berharap program ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak wilayah di Kalimantan Timur.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Anak-anak didik kami juga mendapatkan pemahaman baru tentang hukum yang mungkin tidak mereka dapatkan di kelas,” ujar salah satu guru SMKN 1 Balikpapan.
