ARUSBAWAH.CO - DPRD Kaltim mendorong aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan pengungkapan pelaku perusakan hutan di KHDTK Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda.
Walaupun kerusakan di area tersebut sudah lebih dari 3,26 hektare, hingga akhir April 2025, belum ada pihak yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Anggota DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi, menyampaikan kekhawatirannya bahwa pergantian Kepala Balai Gakkum LHK Kalimantan yang baru-baru ini terjadi bisa memperlambat proses penyidikan.
“Tidak bisa menduga apapun juga, cuma ketika dikatakan prosesnya lambat bisa jadi begitu, lantaran pejabat baru kan dan butuh adaptasi serta pencarian informasi,” ujarnya pada (29/4/2025).
Darlis juga menambahkan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim telah menyelesaikan fungsi pengawasannya terhadap kerusakan yang terjadi di KHDTK Unmul, dan hasilnya menunjukkan kerusakan yang cukup parah.
Tag