ARUSBAWAH.CO - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Jaya Mualimin memberikan penjelasan terkait isu rangkap jabatan yang menyeret nama Dr. Chali dalam posisi Dewan Pengawas (Dewas) rumah sakit.
Kepada awak media, Dr. Jaya memastikan bahwa hingga saat ini belum ada surat keputusan (SK) untuk pengangkatan Dewas RSUD A.W. Sjahranie (AWS).
"SK yang sudah terbit baru untuk RS Atma Husada Mahakam. Sementara untuk AWS dan RS Kanudjoso masih dalam proses," ujar Dr. Jaya kepada awak media pada Minggu (4/5/2025).
Ia membantah bahwa Dr. Chali diusulkan untuk menduduki dua jabatan sekaligus. Menurutnya, Dinas Kesehatan hanya mengajukan nama-nama yang selama tiga bulan terakhir telah menunjukkan kontribusi nyata dalam mengatasi permasalahan pelayanan rumah sakit.
“Nama-nama tersebut sudah aktif membantu mempercepat penyelesaian kendala layanan, khususnya di RSUD AWS,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. Jaya menerangkan bahwa pengajuan anggota Dewas bisa berasal dari Dinas Kesehatan maupun dari pihak rumah sakit. Namun, penetapan akhir tetap berada di tangan Gubernur setelah melalui pertimbangan dari Biro Ekonomi dan Biro Hukum.
Menanggapi tudingan adanya pihak yang berkepentingan di balik pengangkatan Dewas, Dr. Jaya membantah keras dan menyayangkan adanya spekulasi yang beredar. Ia menyebut rumor tersebut berpotensi mengganggu upaya peningkatan layanan kesehatan di Kaltim.
“Saya juga mendapat informasi bahwa isu ini sudah sampai ke kejaksaan. Tapi saya tekankan, jangan memancing kegaduhan dengan informasi yang belum jelas. Fokus kita adalah memperjuangkan pelayanan kesehatan gratispol,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tim Dewas sebelumnya melibatkan unsur dari BPKD, Asisten Pemerintahan, Dinkes, dan tokoh masyarakat, dan telah memberikan kontribusi besar dalam perbaikan layanan rumah sakit.
Di akhir pernyataannya, Dr. Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah provinsi.
“Tidak perlu menyebarkan informasi yang belum pasti. Biarkan proses berjalan sesuai mekanisme,” pungkasnya. (pra)