ARUSBAWAH.CO - Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, memicu perdebatan hangat di media sosial.
Sejumlah warga mengeluhkan lonjakan tarif yang dianggap tidak wajar, terutama untuk kategori PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Salah satu kasus dialami Arif Wardhana, warga Balikpapan Utara.
Ia kaget ketika menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) 2025 untuk tanah milik orang tuanya.
Jika sebelumnya keluarga Arif hanya membayar sekitar Rp306 ribu per tahun, kini jumlahnya melonjak drastis menjadi Rp9,5 juta.
Kenaikan ini setara dengan hampir 3.000 persen dalam setahun.
PBB P2 Masuk Kategori Pajak Daerah (Komponen dalam PAD)
Sejak 2014, pemerintah telah memisahkan PBB menjadi dua jenis dengan pengelolaan yang berbeda.
Pajak ke masyarakat yang belakangan ini mencuat adalah adalah PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
PBB ini sepenuhnya dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota.
Artinya, mulai dari pemungutan hingga penetapan tarif menjadi kewenangan daerah.
Seluruh hasil PBB-P2 100 persen masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten/kota.
Dana ini digunakan untuk membiayai pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga kebutuhan dasar masyarakat.
Rincian PAD Balikapapan 5 Tahun Terakhir
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir, terutama dari sektor pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
PAD merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Kenaikan PBB-P2, yang sepenuhnya masuk ke PAD kota, menjadi salah satu faktor utama peningkatan pendapatan tersebut.
Berikut data pagu anggaran PAD Kota Balikpapan dari sektor pajak daerah:
2025: Rp1.3 Triliun
2024: Rp958,00 miliar
2023: Rp870,46 miliar
2022: Rp631,64 miliar
2021: Rp515,00 miliar
2020: Rp515,29 miliar
Sumber Data: Portal APBD Kab/ Kota di Kementerian Keuangan RI
Dari data tersebut terlihat bahwa PAD Kota Balikpapan meningkat hampir 2,5 kali lipat dalam lima tahun, terutama pada 2025 dibandingkan 2020.
Kenaikan tertinggi ada dari tahun 2024 ke 2025, di mana ada kenaikan sekitar Rp 350 Miliar. (pra)




