ARUSBAWAH.CO - Data laman SiRUP sirup.inaproc.id yang memperlihatkan sebuah tempat bernama Harum Resort di Balikpapan tercatat menagihkan sedikitnya Rp144 juta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) pada tahun anggaran 2026 memantik tanda tanya.
Redaksi Arusbawah.co pun turut mengonfirmasi hal itu kepada Inspektorat Kaltim.
Berdasarkan data SIRUP, penagihan Harum Resort berkaitan dengan tiga kegiatan yang digelar di kawasan pesisir Teluk Balikpapan.
Tempat itu dikenal sebagai restoran sekaligus lokasi istirahat di kawasan pantai.
Informasi yang beredar menyebut Harum Resort merupakan milik Gubernur, Rudy Mas’ud.
Dalam laman SiRUP, setidaknya tercatat tiga paket pengadaan yang terhubung dengan lokasi tersebut, mulai dari tagihan Natura, belanja jamuan tamu gubernur, hingga cinderamata untuk kunjungan Menteri ESDM.
Inspektorat Kaltim Jelaskan Fungsi Harum Resort
Ditemui usai rapat di Gedung DPRD Kaltim, Senin (14/4/2026), Kepala Inspektorat Kaltim, M. Irfan Pranata, tidak membantah keterkaitan Harum Resort dengan gubernur Rudy Mas’ud.
Dikonfirmasi, ia justru menjelaskan fungsi tempat itu sejak masa Pilgub hingga kini.
“Sebenarnya Harum Resort dulunya waktu pemilihan gubernur itu dijadikan posko pemenang. Setelah beliau terpilih jadi gubernur itu dijadikan tempat tinggal pribadi dan juga untuk menerima tamu,” ujarnya.
Digunakan untuk Menjamu Tamu VIP Pemerintah
Menurut Irfan, saat ini Harum Resort digunakan sebagai lokasi penerimaan tamu-tamu penting pemerintah, terutama yang beraktivitas di kota Balikpapan.
“Sekarang Harum Resort itu dijadikan untuk menerima tamu-tamu VIP seperti menteri, anggota DPR-RI yang berkunjung ke Kota Balikpapan,” katanya.
Ia berdalih, kebijakan itu diambil karena keterbatasan anggaran daerah.
Pemprov Kaltim, kata dia, sedang dalam kondisi efisiensi anggaran.
“Karena sekarang kita efisiensi, tidak ada dana. Dulu-dulunya kan kita itu selalu terima tamu-tamu VIP itu di hotel,” ucapnya.
Alasan Efisiensi Anggaran
Menurut Irfan, penggunaan rumah pribadi gubernur justru dianggap lebih hemat dibanding menyewa hotel.
“Kalau kita terima tamu-tamunya di hotel itu malah lebih mahal biayanya. Karena kan kita uangnya enggak ada,” tegasnya.
Ia bahkan mengutip pernyataan gubernur terkait penggunaan lokasi tersebut.
“Kemarin kata Gubernur, ‘Oke, aku pinjamkan rumahku. Cuman ya tadi konsumsinya dibayari oleh biro umum’,” katanya.
Irfan juga menepis anggapan bahwa gubernur menagihkan biaya penggunaan tempat kepada pemerintah.
“Kok itu terkesan Gubernur lah menagih itu ke biro umum. Padahal memang itu tamunya Pemprov,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh fasilitas di Harum Resort disebut menggunakan dana pribadi gubernur, kecuali konsumsi tamu.
“Harum Resort itu rumah pribadi Gubernur. Fasilitas di dalamnya dan sebagainya itu betul-betul pakai dana pribadi Gubernur. Kecuali untuk makan dan minumnya tamu-tamu itu yang dibayari oleh biro umum setda Provinsi Kaltim,” jelasnya.
Menu Sederhana hingga Pemeriksaan BPK
Lebih jauh, Irfan menggambarkan menu jamuan yang disajikan tidak berlebihan.
“Saya itu beberapa kali ikut Pak Gubernur mendampingi tamu. Menu makanannya ya gitu, ikan bakar. Paling ada kayak menu udang, cumi. Menu makanannya sederhana lah,” katanya.
Namun, ketika disinggung soal nilai tagihan Rp144 juta untuk tiga kali kegiatan, Irfan mengaku tidak mengetahui detailnya.
“Soal nilainya rincinya saya enggak tahu. Enggak tahu saya kalau tagihannya berapa,” ucapnya.
Meski demikian, ia memastikan seluruh pengeluaran itu akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kaltim.
“Ya nanti makanya. Itu termasuk yang diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Kaltim. Nanti BPK akan melihat kewajarannya. Satu pack-nya isi berapa, satu kepala dihitung berapa rupiah, menu makanannya apa saja, itu nanti BPK yang ngecek semuanya,” tegasnya.
Mekanisme Pembayaran dan Status Harum Resort
Terkait mekanisme pembayaran, Irfan juga mengaku tidak mengetahui apakah dilakukan melalui pihak ketiga atau langsung ke Harum Resort.
“Saya enggak lihat DPA-nya. Kalau mau tahu belanja pastinya itu di biro umum. Belanjanya pakai pihak ketiga atau tagihan langsung Harum Resort itu biro umum,” katanya.
Ia bahkan menegaskan bahwa Harum Resort bukanlah entitas perusahaan.
“Kalau Harum Resort itu kan nama tempat ya sebenarnya,” ujarnya. Saat ditegaskan kembali, ia menjawab singkat, “Bukan.”
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan lanjutan terkait dasar hukum penagihan jika bukan melalui badan usaha.
Menanggapi hal itu, Irfan kembali melempar penjelasan ke Biro Umum.
“Biro umum yang tahu persis. Mungkin biro umum berkontrak dengan pihak ketiga atau dia langsung bayar ke restoran yang mana dia ambil,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh skema belanja tersebut saat ini masih dalam proses audit.
“Itu yang sekarang masih dalam proses pemeriksaan BPK RI juga,” ujarnya.
Anggaran Jamuan Gubernur Masih Gelondongan
Dalam dokumen anggaran, lanjut Irfan, belanja jamuan gubernur memang bersifat global.
“Karena anggarannya kan di dalam DPA-nya masih gelondongan. Misalnya pagu anggaran belanja makan minum Gubernur Kaltim Rp2 miliar setahun,” jelasnya.
Dari pagu itu, penggunaan anggaran akan dirinci berdasarkan lokasi dan frekuensi kegiatan, baik di Samarinda maupun Balikpapan.
“Itulah nanti yang juga akan diperiksa oleh BPK RI,” tutupnya.
(wan)
- Nama Harum Resort Muncul di SiRUP, Tagih Rp144 Juta ke Pemprov Kaltim, Plt Biro Umum Kaltim Tak Ungkap Detail Saat Ditanya Soal Pengadaan
- Inspektorat Kaltim Sebut Itjen Kemendagri Sudah Turun Tangan Periksa Belanja Fasilitas Rp25 Miliar Rujab Gubernuran
- Sejarawan Anhar Gonggong Kritik Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Kaltim Rp25 Miliar: Marwah Itu kalau Rakyat tidak Lapar




