Arus Politik

Tak Terima Diberi Duit oleh Ibu RT untuk Pilih Paslon di Pilgub Kaltim 2024, Warga Samarinda: Bertobatlah!

Selasa, 26 November 2024 12:53

Warga Kelurahan Pelita Samarinda melapor ke Bawaslu Kaltim soal dugaan politik uang/ arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Tim kuasa hukum Calon Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Hadi Mulyadi mendampingi salah seorang warga yang bernama Muhammad Fardhi Yusuf, warga RT 45 Kelurahan Pelita, Samarinda, melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Selasa (26/11/2024).

Mereka melaporkan dugaan money politics (politik uang) dengan membawa barang bukti uang dan Formulir C6 atau surat pemberitahuan yang diberikan kepada pemilih untuk mengikuti pemilihan umum (Pemilu).

Ketua tim kuasa Hukum Isran-Hadi, Jaidun mengatakan kejadiannya bermula saat Muhammad Fardhi Yusuf dipanggil istri ketua RT 45 Kelurahan Pelita untuk mengambil surat undangan pemilihan pada Senin (25/12024).

Waktu detailnya adalah seusai Maghrib.

Saat tiba di rumah, yang bersangkutan langsung diberikan uang sebanyak Rp 200.000 dan diarahkan untuk memilih pasangan calon 02 yaitu Rudy Mas'ud dan Seno Aji.

Hal inilah yang dikatakan Jaidun sangat kuat diduga berkaitan dengan money politics.

"Ibu RT beserta Ketua RT diduga kuat terlibat melanggar UU sebagaimana yang dirumuskan dalam pasal 73 ayat 4 huruf C. Cukup jelas di sini disebutkan bahwa larangan memberikan sesuatu imbalan agar mempengaruhi pemilih,"ungkapnya.

Dia menegaskan keterlibatan oknum RT bukan sering didengar, bahkan pihaknya juga menerima banyak laporan, banyak oknum RT yang diduga telah dikondisikan untuk memenangkan pasangan calon.

"Kami sangat prihatin, ini sangat berbahaya bagi negara dan demokrasi kita ke depannya. Kalau begini cara kita berdemokrasi, bagaimana kehancuran negara kita ke depannya, jika aparatur dalam hal ini RT diduga selalu terlibat dikondisikan untuk memenangkan pasangan calon,"geramnya.

Atas kejadian tersebut dia meminta Gakumdu dan Bawaslu untuk segera memproses dengan memberikan tindakan tegas sesuai dengan sanksi yang sesuai fakta dan bukti.

Sementara itu orang tua pelapor menyayangkan kejadian seperti ini masih terus terjadi. Mengajak orang untuk memilih dengan diimingi uang bagi dia sebagai bentuk pendidikan politik yang buruk pada masyarakat.

Dia juga menyebutkan dalam dialognya kepada terlapor bahwa setidaknya sekitar 59 orang di wilayah tersebut telah menerima uang.

"Dalam dialog saya itu dikatakan lebih dari 59 orang sudah terima, saya tidak bisa sebutkan satu persatu barangkali ini rahasia mereka. Saya mau bilang pada calon calon pemimpin yang melakukan cara seperti ini bertobatlah," pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, tim redaksi masih mencoba lakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk dari pihak istri ketua RT 45 Kelurahan Pelita. (fran)

Tag

MORE