ARUSBAWAH.CO - Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga saat ini masih belum dilakukan di DPRD Kaltim.
Pembentukan AKD ini sempat terundur jadwalnya, dan sampai saat ini masih terus dikejar pihak legislatif di Karang Paci.
Soal ini, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis sampaikan bahwa pihaknya tak menampik padatnya jadwal menghambat proses pelaksanaan pembentukan AKD.
Meski demikian, Ananda sebut proses menuju pembentukan AKD itu masih terus dikoordinasikan antar pimpinan dan pansus-pansus terkait..
“Memang belakangan ini agenda Pilkada kita cukup padat dan harus keliling, tapi sudah ada beberapa pansus yang kita bentuk itu semuanya berjalan," katanya.
Ia pun menargetkan bahwa DPRD Kaltim akan segera melakukan proses-proses dan komunikasi terkait dengan pembentukan AKD itu.
Ananda target bisa dilakukan pada pekan ini.
“Kalau bisa pekan ini akan kita bahas lagi bersama teman-teman,” pungkasnya.
Sebagai informasi, penetapan AKD ini beberapa kali mengalami kemunduran jadwal.
Sempat diagendakan pada akhir Oktober lalu, prosesnya kemudian diundur hingga ke 11 November 2024.
Terakhir, proses itu kembali molor dan akan dikejar lagi pada November 2024 ini. (adv)