ARUSBAWAH.CO - Jelang Pilkada dalam beberapa bulan ke depan, para calon bakal kepada daerah yang berstatus petahana wajib berhati-hati dan mawas diri.
Pasalnya, nama-nama bakal kepala daerah yang berstatus petahana dan tersangkut kasus judi online, akan diumumkan kepada publik.
Jika ini, dilakukan, tentu saja akan berdampak pada elektabilitas bakal calon kepala daerah bersangkutan.
Pengumuman itu akan dilakukan, jika sanksi-sanksi sebelumnya tak digubris.
Demikian disampaikan Mendagri Tito Karnavian kepada awak media usai dirinya menghadiri rapat di DPR RI.
"Maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas," kata Tito di gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Namun, ia tekankan lagi bahwa pengumuman nama-nama kepala daerah terlibat judi online itu akan dilakukan, jika sanksi awal tidak membuat kepala daerah berhenti terlibat judi online.
Dia menjelaskan bahwa sanksi awal bagi kepala daerah kepala daerah definitif berupa teguran tertulis. Apabila tidak menggubris, maka akan diumumkan kepada publik.
Selanjutnya, Tito akan pro aktif dan berkoordinasi dengan PPATK meminta data keterlibatan kepala daerah yang bermain judi online.
Saat ini, dia mengaku baru mendengarnya dari laporan PPATK dalam rapat di Komisi III DPR.
"Nah saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK," kata Tito. (pra)