Arus Publik

Konstruksi Drainase "Makan" Jalan Umum di Samarinda, Pekerja "Ngaku" Dapat Izin Ketua RT

Sabtu, 22 Juni 2024 9:38

Potret konstruksi drainase yang dikerjakan di Jalan Anang Hasyim, Samarinda/ Foto: Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO, SAMARINDA - "Ini kami buat drainase, Pak. Drainasenya itu (untuk) Juanda 7. Nah, jadi saya izin sama Pak Rahmat, Ketua RT," ucap salah satu pekerja di Jalan Anang Hasyim Samarinda, Sabtu (22/6/2024).

Pada Jumat pagi (21/6/2024), tim redaksi Arusbawah.co mendapat laporan adanya pekerjaan drainase di Samarinda yang dilakukan di jalan umum.

Pekerjaan drainase itu, sudah dilakukan selama beberapa hari, tepatnya di kawasan Jalan Anang Hasyim, dekat Taman Ekologis Samarinda.

Satu hari usai laporan didapatkan, awak redaksi kemudian meluncur ke lokasi tersebut.

Menggunakan sepeda motor Scoopy, bukan Mercy, sempat berputar-putar di sekitar lokasi, akhirnya spot yang dikomplain itu terlihat jelas.

Lokasi di Jalan Anang Hasyim, sekitar 3 menit dari Taman Ekologi Samarinda.

Lebar jalan sekitar lebih 5 meter. Jalan merupakan jalan beton, bukan aspal.

Kondisi jalan sepi. Tetapi, sudah ada beberapa pekerja yang tampak bekerja di lokasi, mengerjakan drainase "U".

Di salah satu sisi jalan tampak bertuliskan "Mohon Maaf. Kegiatan Anda Terganggu Ada Pekerjaan Proyek".

Terpantau, ada sekitar 100 meter area jalan yang digunakan untuk menempatkan drainase U, sekaligus juga rangka-rangka besi.

Drainase "U" itu dijejerkan di pinggir jalan, dan hampir menghabiskan setengah badan jalan.

Potret konstruksi drainase yang dikerjakan di Jalan Anang Hasyim, Samarinda/ Foto: Arusbawah.co
Potret kerangka besi drainase yang diletakkan di pinggir jalan/ Foto: Arusbawah.co

Awak redaksi kemudian mendatangi salah satu pekerja di lokasi itu. Disebut bahwa rangka drainase itu akan digunakan untuk kawasan Juanda 7 Samarinda.

Para pekerja, mengaku sudah diminta oleh mandor untuk melakukan pekerjaan di lokasi tersebut. Disebutkan, sang mandor, sudah mendapatkan izin dari Ketua RT untuk bisa bekerja di lokasi Jalan Anang Hasyim.

Berangkat dari keterangan pekerja, redaksi kemudian konfirmasi kepada Ketua RT 20 Kelurahan Air Hitam, Rahmat.

Konfirmasi dilakukan via telepon, dimana nomor telepon Ketua RT itu diberikan oleh pimpinan proyek.

Ketua RT 20, Rahmat, pun membenarkan bahwa dirinya sudah memberikan izin kepada pimpinan proyek untuk bisa mengerjalan konstruksi drainase.

Awalnya, dia sempat bertanya, siapa pihak yang komplain atas dikerjakannya proyek drainase itu.

"Sudah ada izin sama saya. Yang komplain siapa ya?," ucap Rahmat, Ketua RT 20 Kelurahan Air Hitam.

Ia kemudian jelaskan, mengapa izin diberikan kepada pimpinan proyek.

Alasan pertama, adalah soal badan jalan sempit, jika drainase itu dikerjakan di lokasi tempat drainase dipasang.

Konstruksi drainase itu disiapkan untuk dipasang di wilayah RT 3 Air Hitam, tetapi dikerjakan di wilayah RT 20 Air Hitam.

"Wilayah RT 3 Air Hitam itu badan jalannya sempit. Sehinga untuk proses pembuatan paritnya yang berbentuk U itu, tidak ada space tempat," kata Rahmat.

"Sehingga beliau (pimpinan proyek) mencari tempat, lantas ke tempat saya. Saya bilang titiknya di mana? Karena tempat saya pun jadi jalan lingkungan, itu jalan umum untuk tembusan ke Ring Road," lanjut Rahmad.

Dari permintaan izin pimpinan proyek itu pun, disetujui Ketua RT.

"Oke. Saya pastikan kamu membuat di situ, tapi tidak mengganggu lalu lintas jalan, karena dipakai membuat drainase di Air Hitam, saya tak masalah," ucapnya.

Alasan kedua, yakni demi kepentingan lingkungan.

"(Pertama), karena kalau membuatnya di RT 3, pasti makan jalan. Kedua, saya juga koordinasi dengan RT 3, karena itu untuk kepentingan lingkungan. Karena memang di daerah situ, cukup mengantung posisi air yang datang dari wilayah saya," ujarnya.

Para pekerja konstruksi drainase di lokasi/ Foto: Arusbawah.co

Adanya kontruksi pekerjaan drainase yang memakan badan jalan umum, kemudian, awak redaksi pertanyakan kepada Warsilan, Akademisi Universitas Mulawarman, yang merupakan salah satu pengamat tata kota di Kota Tepian.

Ia menjelaskan, sebaiknya pekerjaan konstruksi itu dilakukan bukan di jalan umum, melainkan di lahan kosong.

"Lahan kosong kan banyak aja di Samarinda. Kalau di pinggiran jalan itu, ya mengganggu lah. Mobilitas terganggu. Seharusnya dihindari lah yang begitu-begitu," katanya.

"Cari alternatif lah kalau itu untuk jangka panjang (pekerjaan). Cari lokasi baru. Selesaikan yang ada ini, kemudian pindah," ucapnya.

Ia pun menilaia, wajar saja jika pimpinan dari kalangan eksekutif ataupun legislatif di Samarinda memberikan teguran kepada pimpinan proyek atas pekerjaan yang dilakukan di jalan umum itu.

"Ya, wajar saja, tak ada masalah (ditegur). Artinya kan si kontraktornya, kan ada namanya pelayanan publik. Kalau publik protes, bisa saja usernya dilacak. Mestinya paham lah, jangan mengganggu kepentingan umum. Jangan ngasal gitu loh," katanya.

Adanya temuan ini, kemudian Arusbawah.co konfirmasi kepada Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono.

Ia sampaikan, akan melakukan pengecekan lebih dahulu, soal pekerjaan drainase yang memakan jalan itu.

"Harusnya sih di workshop (pekerjaan dilakukan). Nanti saya cek lagi," katanya.

"Tapi, kalau memang, kontraktornya mengerjakan di jalan umum seperti laporan itu, ya kita lihat nanti, apakah disanksi atau bagaimananya. Paling tidak kami panggil dulu," lanjutnya lagi. (pra)

 

Tag

MORE