ARUSBAWAH.CO - Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Penasehat Hukum, Sudirman, sampaikan bahwa pihak perusahaan kontraktor pembangunan Teras Samarinda kembali tidak penuhi pemanggilan Disnaker Kota Tepian.
Sudirman, selaku perwakilan para pekerja proyek Teras Kota menyampaikan kepada Tim Redaksi pada Rabu, (25/9/24) malam lalu bahwa pihaknya dikecewakan terhadap ketidakhadiran perusahaan di pemanggilan mediasi kedua di Kantor Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Samarinda.
Padahal, dalam agenda mediasi kedua itu, sudah dihadiri pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh kontraktor Teras Samarinda, yakni PT Samudra Anugrah Indah Permai itu.
"Saya (hadir) bersama Ketua (TRCPPA Kaltim), ibu kantin dan pak Edi sebagai mandor dari 40 pekerja Teras Kota Samarinda," ucap Sudirman.
Ia kemudian lanjutkan bahwa laporan yang sebelumnya telah diserahkan ke Disnaker Samarinda, terkait nama-nama pekerja teras yang mengajukan klaim untuk mendapatkan hak mereka.
Dari jumlah pekerja sebelumnya yang hanya 70 orang, kini bertambah menjadi 80 pekerja yang belum mendapatkan hak mereka.
Nilai akumulasi total yang belum dibayar perusahaan, diperkirakan Rpp 500 juta atau setengah miliar,
Nilai itu berdasarkan jumlah dari masing-masing pekerja yang gajinya belum dibayar jumlahnya berbeda-beda per orang, sesuai dengan jabatan dan waktu kerja mereka.
“Ada yang Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta per kepala dalam satu waktu,” ujar Sudirman.
"Kemudian angka nominalnya kurang lebih Rp 500 juta itu muncul," tambahnya.
Kini pihaknya pun masih menunggu langkah dari pemerintah, dalam hal ini diwakili Disnaker Samarinda untuk bisa menjadi titik tengah menyelesaikan masalah ini.
"Kegiatan ini masih sama seperti dengan laporan pertama sebelumnya hanya nominalnya yang berubah semoga bisa segera di proses," ucapnya.
Diketahui, persoalan berawal dari tunggakan pekerja yang diklaim belum dibayarkan ini, awalnya bermula dari laporan 3 orang yang mengaku belum mendapatkan hak mereka.
Di tengah proses laporan itu, kemudian muncul lagi puluhan pekerja ditambah dari mandor yang ternyata juga mengaku mengalami masalah yang sama, yakni hak-hak mereka belum dipenuhi oleh perusahaan.
Hingga saat ini, pihak dari perusahaan kontraktor masih sulit diakses oleh pihak Disnaker Samarinda, pihak pekerja ataupun mandor serta TRC PPA Kaltim. (dil)