ARUSBAWAH.CO - Berperan dana program penurunan emisi gas rumah kaca, sejumlah desa di Kutai Timur (Kutim) dapatkan dana dari Bank Dunia untuk program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
Sejak 2023 lalu, dana ini digelontorkan bertahap.
Dana yang digelontorkan itu dilakukan secara bertahap dengan alasan untuk desa mesti mengadakan kegiatan atau mengajukan proposal kegiatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur (Kutim) Basuni mengatakan, menkonfirmasi hal itu.
“Jadi terlebih dahulu harus memiliki upaya dalam menurunkan emisi gas rumah kaca,” jelas dia.
Ia jelaskan, program FCPF-CF setidaknya memiliki tiga komponen utama yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Misalnya, masyarakat adat bisa memanfaatkan dana tersebut untuk mempercepat pengakuan masyarakat adat.
Selain itu, juga untuk penataan ruang di desa yang selama ini belum memiliki tata ruang yang jelas,.
Tag