Arus Terkini

Beredar Video RDP soal Pilar Jembatan Mahakam Ditabrak, Anggota Dewan Rekom Pecat (Pihak) KSOP 

Rabu, 26 Februari 2025 14:18

Kolase potret video RDP soal pilar Jembatan Mahakam ditabrak/ IST

ARUSBAWAH.CO - Beredar di aplikasi perpesanan suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas soal pilar Jembatan Mahakam ditabrak.

RDP itu diketahui dilakukan Komisi II DPRD Kaltim beberapa hari lalu di Balikpapan, dengan menghadirkan beberapa pihak, di antaranya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Pelindo, serta pihak Pemprov Kaltim.

Pihak dari Polair dan Polda Kaltim juga hadir dalam agenda itu.

Di video yang didapatkan Arusbawah.co itu, ada tampak Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud bersama dengan Sabaruddin Panrecalle, Ketua Komisi II DPRD Kaltim yang duduk bersebelahan.

Ada pula Husni Fachruddin, anggota Komisi II DPRD Kaltim yang juga duduk di samping Hasanuddin Mas'ud.

Terdengar, dalam video tersebut, Husni Fachruddin tampak kesal dengan peristiwa ditabraknya pilar Jembatan Mahakam.

"Saya suka nih ketemu teman-temen KSOP ataupun teman-teman Pelindo ini. Jadi agak sulit Pak, ketika Anda salah kemudian Anda menyatakan siap bekerja sama, tanpa Anda sebutkan apa kesalahan Anda dan siap bertanggung jawab terhadap hal apa," ucap Husni Fachruddin yang kerap disapa Ayub itu.

Ia kemudian menyinggung soal siapa penyebab kerusakan dalam peristiwa pilar Jembatan Mahakam ditabrak.

"Siapa yang berkontribusi terhadap kerusakan. Kedua, ikuti siapa yang memiliki keuntungan daripada penyebab kerusakan tersebut," ujarnya.

Suasana kemudian sempat diam, saat Ayub melanjutkan perkataannya yang ingin rekomendasikan secara pribadi agar KSOP dipecat. Belum detail siapa yang dimaksud untuk dipecat, apakah oknum atau langsung kepada Kepala KSOP Kelas I Samarinda.

"Saya pak secara pribadi merekomendasikan KSOP itu dipecat, pindah tugas. 22 kali menabrak Jembatan Mahakam, membahayakan perekonomian dan nyawa masyarakat Kaltim tapi kemudian dengan enaknya bergonta-ganti tanpa ada sanksi,"

"Rekomendasikan bahwa pecat itu KSOP," lanjutnya lagi.

Di sana Ayub juga sempat sampaikan sesuatu kepada pihak aparat penegak hukum.

"Bapak-bapak kepolisian, dengan kejadian ini, sudah berlaku Pak. Masuk sudah nih Pak. Bukti sudah otentik Pak. Dua bukti sudah terpenuhi Pak," kata Ayub.

Persoalan pilar Jembatan Mahakam ini pun ia katakan tegas harus segera klir. Ayub tak mau mendengar hal-hal yang berupa janji tanpa ada bukti pelaksanaan.

"Lalu dengan mudahnya kita akan siapkan sesuatu dan hal, enggak non sense itu. Fokus saja bapak kepolisian, nanti kita komisi akan membuat surat. Dan saya jamin Pak akan ada dari LBH, masyarakat Kaltim melakukan class section terhadap bapak-bapak itu. Saya jamin itu Pak," kata Ayub.

Perihal adanya RDP itu, tim redaksi masih coba konfirmasi kepada Husni Fachruddin soal hasil dan evaluasi penanganan pilar Jembatan Mahakam ditabrak.

Termasuk pula soal rekomendasi pecat KSOP, apakah rekomendasi pribadi atau sudah masuk pada rekomendasi secara kelembagaan DPRD Kaltim.

Diketahui, pilar Jembatan Mahakam ditabrak kapal tongkang pada Minggu (16/2/2025) lalu.

Usai ditabrak, BBPJN Kaltim langsung melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi jembatan.

Berdasarkan hasil inspeksi, BBPJN Kaltim menemukan sejumlah kerusakan yang cukup signifikan.

Dua fender pelindung tiang jembatan hancur akibat benturan keras.

Selain itu, terdapat pergeseran sebesar 9 mm pada sambungan jalan jembatan dan retakan kecil di bagian bawah struktur.

Untuk itu, BBPJN Kaltim menegaskan bahwa perbaikan harus segera dilakukan, terutama pada bagian fender pelindung yang berfungsi sebagai benteng utama jembatan dari benturan kapal.

BBPJN Kaltim telah mengajukan biaya ganti rugi kepada pemilik tongkang Indosukses 28 sebesar Rp 35 miliar.

Angka ini berdasarkan perhitungan pembangunan fender pada tahun 2018, di mana pemasangan dua fender pelindung membutuhkan biaya serupa.

Sementara itu, diwawancara Arusbawah.co beberapa hari lalu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum.

“Tentulah, tentu. Hal ini sudah berkali-kali sejak saya di DPRD, kita lakukan dan saya sudah memerintahkan kepala dinas terkait untuk melaporkan saja ke aparat penegak hukum,” tegas Seno Aji.

Langkah ini diambil mengingat dampak dari tabrakan kapal terhadap struktur Jembatan Mahakam yang sudah berusia lebih dari 30 tahun.

Insiden ini tidak hanya berpotensi merusak fasilitas umum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang melintas di atas jembatan tersebut.

Meskipun pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim memastikan jembatan masih aman dilalui, Seno Aji menilai perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap keamanan dan ketahanan struktur jembatan setelah insiden berulang kali terjadi.

Menurutnya, pemerintah provinsi tidak bisa terus-menerus mengabaikan insiden seperti ini.

Pihaknya mendukung adanya pemasangan sistem perlindungan tambahan seperti fender untuk meminimalisir dampak benturan kapal terhadap pilar jembatan.

“Jembatan ini adalah jalur utama yang sangat vital, kalau terus dibiarkan tanpa perlindungan yang cukup, kita hanya menunggu waktu sampai kejadian fatal terjadi,” ujarnya.

Selain itu, Seno Aji juga menyoroti pengawasan lalu lintas sungai yang dinilai masih lemah.

Ia menekankan bahwa perlu ada tindakan lebih ketat dari instansi terkait dalam mengawasi kapal-kapal yang melintasi Jembatan Mahakam.

“Ini bukan pertama kali terjadi, artinya ada kelemahan dalam pengawasan. Kita perlu memperketat aturan agar tidak ada lagi insiden serupa,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BBPJN dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), untuk mencari solusi jangka panjang agar kejadian ini tidak berulang.

“Kita akan segera menggelar pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas langkah strategis dalam mencegah insiden serupa. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ucapnya.

Seno Aji menambahkan bahwa pihaknya juga akan menindak tegas perusahaan pelayaran yang kapalnya terbukti lalai hingga menyebabkan tabrakan.

“Jika ditemukan unsur kelalaian, tentu akan ada sanksi yang diberikan. Kita tidak ingin terus-menerus menghadapi masalah yang sama tanpa ada solusi,” tegasnya.

Pemprov Kaltim bersama aparat penegak hukum ia sampaikan akan memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab tidak dibiarkan begitu saja. (pra)

Ads Arusbawah.co

 

Tag

MORE