Arus Daerah

Asli Nuryadin Tolak Keras Adanya Penyediaan Alat Kontrasepsi di Sekolah, Sebut Masih Dianggap Tabu 

Jumat, 9 Agustus 2024 12:0

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda Asli Nuryadin/ Foto: Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Kontroversi terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan, yang mana, PP tersebut secara resmi ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia (RI) di sisa masa jabatannya.

Terbaru, pada Pasal 103 ayat 4 terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa serta remaja menjadi perdebatan banyak pihak.

Banyak yang merasa khawatir adanya kebijakan tersebut dapat menimbulkan dampak negatif bagi generasi muda.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menanggapi PP Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Asli menyatakan ketidaksetujuannya terhadap langkah tersebut, dan menilai bahwa hal ini dapat mendorong perilaku yang tidak baik.

Asli juga menyebutkan, alat kontrasepsi di kalangan sekolah masih dianggap tabu, terkhusus di lingkungan pendidikan.

Ia menegaskan pentingnya fokus pada pendidikan reproduksi yang tepat serta upaya pencegahan pernikahan dini.

Tag

MORE