ARUSBAWAH.CO - Dalam upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan desa menuju kemandirian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM-PEMDES) Provinsi Kalimantan Timur menggelar diskusi strategis mengenai Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Hotel Fugo, Senin (7/10/2024) lalu.
Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Aswanda menekankan pentingnya pengendalian program P3PD agar output di lapangan tercapai maksimal.
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang evaluasi dan koordinasi lintas perangkat daerah dalam mendukung terciptanya desa maju dan mandiri di Kalimantan Timur.
“Perlunya sinergi antara perangkat daerah guna mewujudkan desa maju dan mandiri,” kata Aswanda.
Salah satu poin penting yang diangkat adalah pengembangan potensi desa berbasis kearifan lokal yang produktif dan memiliki nilai ekonomi tinggi.
Desa diharapkan mampu mengelola secara mandiri kegiatan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan lokal dengan dukungan anggaran yang memadai.
“Desa harus diberi ruang untuk mengatur sendiri perencanaan dan kegiatan pengembangannya. Ini penting agar desa bisa berkembang dengan memaksimalkan potensi lokalnya,” jelas Aswanda.
Ia juga menegaskan bahwa desa yang mandiri secara ekonomi dan sosial akan lebih mampu menghadapi tantangan pembangunan jangka panjang.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat program, forum evaluasi juga dilakukan dengan menggunakan Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai alat ukur.
IDM menjadi tolak ukur penting dalam menilai ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan desa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2016, IDM memberikan panduan bagi perangkat daerah untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran.
“Data IDM menjadi dasar penting bagi perangkat daerah dalam menentukan langkah kebijakan. Kami siap mendukung dengan data yang akurat, namun diperlukan sinergi dan dukungan anggaran dari berbagai pihak,” jelasnya.
Untuk memastikan keberhasilan program, Aswanda menegaskan pentingnya pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) lintas perangkat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten.
Kolaborasi antar lembaga daerah ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian tujuan desa mandiri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kalimantan Timur.
“Pokja ini akan mengintegrasikan data skor IDM sebagai pijakan dalam menyusun kebijakan yang lebih efisien dan relevan untuk pembangunan desa,” pungkasnya. (adv)