Arus Politik

Hasanuddin Mas’ud Tegaskan Sikap Pribadi Tolak Kampus Kelola Tambang, Bukan Atas Nama DPRD

Sabtu, 15 Februari 2025 14:45

Foto: Hasanuddi Mas'ud Ketua DPRD Kaltim/ Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, menegaskan ketidaksetujuannya terhadap Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) Pasal 51A yang tengah dibahas di DPR RI mengusulkan rencana perguruan tinggi mengelola tambang.

Ia menilai kampus harus tetap fokus pada Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian.

“Tridharma tidak ada kaitannya dengan pengelolaan tambang, dan belum ada studi kelayakan terkait manfaatnya,” ujar Hasanuddin.

Terkait tuntutan mahasiswa agar DPRD Kaltim mengawal isu ini ke DPR RI, Hasanuddin memastikan hasil audiensi akan diteruskan.

Ia menegaskan aspirasi mahasiswa akan disampaikan ke delapan perwakilan DPR RI dari Kaltim.

Namun, ia juga menekankan bahwa keputusan tetap berada di pemerintah pusat.

“Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi, tetapi kewenangan penuh ada di pusat,” jelasnya.

Hasanuddin menegaskan bahwa sikap yang ia sampaikan adalah pendapat pribadi, bukan mewakili kelembagaan DPRD.

Menurutnya, keputusan resmi harus melibatkan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) dan komisi terkait.

Lebih lanjut, Ia juga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas jika kampus terlibat dalam pengelolaan tambang.

“Apakah ada jaminan bahwa ini tidak merugikan lingkungan dan masyarakat? Bentuk kerja samanya juga belum jelas,” katanya.

Selain itu, DPRD Kaltim juga belum menerima kajian akademis atau teknis mengenai dampak kebijakan ini.

Hasanuddin menegaskan perlunya kajian mendalam sebelum ada pengesahan.

“Perwakilan kampus dan pemerintah harus dipanggil untuk menjelaskan posisi mereka sebelum ada keputusan lebih lanjut,” tambahnya.

Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi dalam tambang harus dikaji dari segi etika dan tanggung jawab ilmiah.

Kampus memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk menjaga lingkungan.

“Jika kampus terlibat, bagaimana mereka memastikan keberlanjutan ekosistem?” tanyanya.

DPRD Kaltim juga berencana melaporkan aspirasi ini secara resmi ke DPR RI.

Hasanuddin juga menunggu masukan dari pemerintah Provinsi serta berbagai perguruan tinggi yang ada di kaltim agar bisa menjadi pertimbangan dalam pembahasan UU Minerba untuk disampaikan ke pusat.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat.

“Kami akan menyampaikan ini ke perwakilan di DPR RI dapil Kaltim, tetapi keputusan akhir tetap ada di pusat,” pungkasnya.

Tag

MORE