"Keliru itu. Keliru itu Kanda,"
"Kaltim, dari seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote, itu adalah yang terbesar (dipangkas). Pemotongan kami untuk Dana Bagi Hasil (DBH) itu kurang lebih sekitar 73 persen. Begitu juga kabupaten/ kota kami. Rata-rata pemotongannya itu 63 - 73 persen," kata Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dalam bincang podcast secara daring dengan Akbar Faizal.
ARUSBAWAH.CO - Sekitar 54 menit, 23 detik tayangan podcast di channel You Tube Akbar Faizal Uncensored sudah tayang.
Topiknya sedang hangat, soal dana ke daerah yang sudah ditetapkan pemerintah pusat untuk dipangkas.
Pemangkasan ini disetujui oleh eksekutif - legislatif dan disahkan dari RUU (Rancangan Undang-Undang) ke UU (Undang-Undang) APBN Tahun Anggaran 2026 di Rapat Paripurna pada 23 September 2025 lalu.
Setelah RUU disahkan, angka yang dialokasikan untuk provinsi/ kota/ kabupaten se Indonesia, akhirnya muncul.
Pagu dana ini dinamakan Transfer ke Daerah (TKD) yang didalamnya termasuk item untuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Desa.
Yang bikin kelimpungan, adalah alokasinya menurun drastis.
Pada 2025, total dana TKD yang disalurkan ke seluruh provinsi/ kota/ kabupaten se Indonesia adalah Rp 848 Triliun.
Sementara pada 2026, jumlahnya menjadi hanya Rp 693 Triliun.
Selisihnya Rp 156 Triliun, atau 18, 4 persen.
Dompet besar di pusat untuk dana daerah dipangkas itu, ternyata setelah dirinci lebih dalam pada alokasi anggaran di daerah-daerah (provinsi/kota/kabupaten), dampaknya juga signifikan. Termasuk tentu saja untuk Bumi Etam.
Kaltim diakui Rudy Mas'ud, adalah yang dipangkas paling besar, untuk urusan DBH.
Ia hitung, untuk seluruh kabupaten/ kota di Kaltim, dana yang terpotong (untuk DBH) mencapai sekitar Rp 20 Triliun.
"Kurang lebih sekitar Rp 20 Triliun. Besar sekali memang Kanda Akbar Faisal," ucap Rudy.
Rudy Mas'ud katakan, langkah sudah dia lakukan, bersama rekan-rekan lain sesama gubernur, termasuk dengan bertemu langsung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Saya sudah menyampaikan juga kepada Pak Menteri (Menkeu Purbaya) pada saat hari Selasa kemarin. Kita kumpul kurang lebih 19 gubernur, kami sampaikan. Pertama, berkaitan dengan semua orang ribut soal TKD. Kalau TKD, kami no problem lah. Kami ikut itu. Kami Samina wa athona,"
"Tapi yang dikit agak protes, seluruh aspirasi kepala daerah Kaltim, termasuk tokoh-tokoh adat/ masyarakat, ini sampaikan aspirasi. Terkait Dana Bagi Hasil," lanjutnya lagi.
Rudy Mas'ud merasa, ada kebingungan dari daerah, mengapa pada tahun 2026 mendatang, pemangkasan yang diterima Kaltim dan 10 kabupaten/kota, ia rasa sangatlah besar.
Padahal, Kaltim menurutnya menyumbang signifikan untuk dana dari sektor batu bara ke pusat.
Data yang ia sampaikan ke Akbar Faizal, contohnya adalah sumbangan produksi batu bara Kaltim ke nasional yang Rudy bilang hampir 56 persen dari total produksi se Indonesia.
"DBH ini ada PHT (Penerimaan Hasil Tambang), Royalti, PNBP-nya, hanya dari batubara, untuk pusat itu Rp 43 Triliun. Itu hanya penjualan hasil tambang. Yang jadi persoalan, dari 838 juta (ton batu bara) itu 432 juta (ton batubara) dari Kaltim, atau sekitar 56 persen. 56 persen ini adalah penjualan hasil tambang," jelasnya.
Lantas, Rudy kemudian menyebut bahwa jika pemangkasan tak berubah dan sama seperti tahun 2025 ini, harusnya alokasi anggaran DBH untuk Kaltim pada 2026, tidaklah Rp 1,6 triliun, melainkan Rp 5,5 Triliun.
"Harusnya Kaltim dapatkan sekitar Rp 5,5 Triliun. Untuk Kaltim saja, provinsi Kaltim. Untuk Kukar, kalau tak salah itu Rp 5,7 Triliun. Kutim Rp 4,7 Triliun. Dari nilai yang ada ini, yang tersisa yang sudah dipotong, 73 persen (berkurang). Kaltim tersisa Rp 1,6 Triliun. Harusnya minimum Rp 5,5 Triliun," jelasnya.

Bedah Data
Penjelasan Rudy ini kemudian redaksi Arusbawah.co bedah melalui dua data.
Pertama, data pagu TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) Kementerian Keuangan RI untuk DBH Kaltim dan 10 Kabupaten Kota anggaran 2025, dan alokasi anggaran Dirjen Perimbangan Keuangan RI untuk DBH tahun 2026.
Bedah data ini dilakukan untuk mengetahui berapa persentase pasti, antara DBH 2025 vs DBH 2026 yang diterima Kaltim dan 10 kabupaten/kotanya.
Datanya dilampirkan seperti di bawah ini:
DBH 2025 vs 2026 (Kaltim dan 10 Kabupaten/ Kota)
Kaltim
- 2025: Rp 6,9 Triliun
- 2026: Rp 1,62 Triliun
Penurunan: Rp 5,28 Triliun (−76,5%)
DBH Kutai Kartanegara (Kukar)
- 2025: Rp 6,7 Triliun
- 2026: Rp 1,57 Triliun
Penurunan: Rp 5,13 Triliun (−76,6%)
DBH Kutai Timur (Kutim)
- 2025: Rp 5,4 Triliun
- 2026: Rp 1,25 Triliun
Penurunan: Rp 4,15 Triliun (−76,9%)
DBH Berau
- 2025: Rp 2,98 Triliun
- 2026: Rp 663 Miliar
Penurunan: Rp 2,32 Triliun (−77,8%)
DBH Kutai Barat (Kubar)
- 2025: Rp 1,83 Triliun
- 2026: Rp 494 Miliar
Penurunan: Rp 1,34 Triliun (−73,0%)
DBH Paser
- 2025: Rp 2,1 Triliun
- 2026: Rp 523 Miliar
Penurunan: Rp 1,58 Triliun (−75,2%)
DBH Balikpapan
- 2025: Rp 1,1 Triliun
- 2026: Rp 271 Miliar
Penurunan: Rp 829 Miliar (−75,3%)
DBH Bontang
- 2025: Rp 1,1 Triliun
- 2026: Rp 321 Miliar
Penurunan: Rp 779 Miliar (−70,8%)
DBH Samarinda
- 2025: Rp 1,3 Triliun
- 2026: Rp 267 Miliar
Penurunan: Rp 1,033 Triliun (−79,5%)
DBH Penajam Paser Utara (PPU)
- 2025: Rp 1,1 Triliun
- 2026: Rp 254 Miliar
Penurunan: Rp 846 Miliar (−76,9%)
DBH Mahakam Ulu (Mahulu)
- 2025: Rp 1,2 Triliun
- 2026: Rp 277 Miliar
Penurunan: Rp 923 Miliar (−77,0%)
Total penurunan DBH seluruh Kaltim + 10 kabupaten/kota = Rp 24,21 Triliun.
Dengan demikian, perkataan Rudy Mas'ud yang menyebut kalkulasi pemangkasan DBH seluruh Kaltim sekitar Rp 20 Triliun adalah mendekati tepat, dan bahkan angkanya lebih besar yakni Rp 24, 21 Triliun.
Ketua APKASI Soroti soal Tuduhan Kepala Daerah Sering Korupsi

Di perbincangan podcast Akbar Faizal tersebut, hadir pula Bupati Langkat yang juga merupakan Ketua Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Bursah Zarnubi.
Di sana, ia juga diminta pandangannya oleh Akbar Faizal.
Bursah Zarnubi menyoroti soal adanya anggapan pemangkasan TKD dengan isu kepala daerah sering korupsi.
"Pada waktu pidato Mendagri beberapa waktu lalu, pengurangan TKD ini bukan karena korupsi. Tetapi pemerintah pusat untuk kegiatan PSN. Swasembada, Koperasi Merah Putih dll. Tapi kok ada tuduhan kepala daerah sering korupsi. Dia kan baru jadi menteri (Menkeu Purbaya)," ujarnya.
"Jadi ada perbedaan kesimpulan TKD dikurangi itu, dengan kesimpulan Menteri Keuangan. Presiden mengatakan dibutuhkan uang pusat untuk membangun Makan Bergizi Gratis, untuk Sekolah Rakyat dll, tiba-tiba muncul isu korupsi. Kalau isu korupsi kan harus ditindak. Jadi kalau semua kepala daerah korupsi ini, alasan itu dipotong? Nah itu alasan baru. Baru jadi menteri gitu. Nah ini siapa yang bisikin itu. Jadi saya ingin klarifikasi dari Pak Menteri Keuangan. Kok sampai sebegitu jauh tuduhan gitu loh," lanjutnya lagi.
Banggar DPR RI Minta Penjelasan soal Formulasi Pemotongan
Sebelumnya, anggota DPR RI Dapil Kaltim yang juga masuk di Badan Anggaran DPR RI, Syafruddin mengaku kaget saat mengetahui alokasi turunnya anggaran dari pusat ke daerah tersebut. '
Ia ia katakan saat diwawancara redaksi usai menghadiri Diskusi Tambang di Samarinda, Minggu (12/10/2025).
“Prediksi saya, misal tahun 2025 Rp 6 triliun, turun jadi Rp 2,5 atau Rp 3 triliun, tapi kok cuma Rp 1 (triliun) sekian? Ini parah ini. Kita tidak boleh diam," katanya.
Dari sana, Bang Udin, biasa ia disapa, sampaikan bahwa kapasitasnya sebagai Banggar akan coba lakukan komunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan.
Terkhusus, adalah soal dasar dan formula perhitungan pemangkasan tersebut.
“Dasar pemotongan itu pakai rumus apa? Enggak boleh pakai subjektivitas ala Menteri Keuangan. Harus ada formula dan payung hukumnya,” ujarnya.

Untuk itu, pemanggilan resmi yang diagendakan di Banggar DPR RI dirasa perlu dilakukan.
Dirinya akan menggalang dukungan dari seluruh anggota DPR RI, terutama dari daerah penghasil migas, untuk membahas dan meminta penjelasan soal pemangkasan ini.
"Kami di Banggar akan panggil Menteri Keuangan Pak Purbaya. Saya mau tanya, dasar pemotongan itu pakai rumus apa?," jelasnya.
Alokasi TKD 2026 Terendah Sejak 2020, Tercantum di Buku II Nota Keuangan
Redaksi Arusbawah.co kemudian mencari rincian TKD dari pagu anggaran tahun ke tahun.
Sumber yang dipakai redaksi adalah Buku II Nota Keuangan Beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Di dokumen itu, tercantum soal rincian TKD dari tahun 2020 - 2025.
Dan jika dibandingkan dari data tersebut. alokasi TKD 2026 senilai Rp 693 Triliun adalah terendah dibandingkan TKD 2020, 2021, 2022, 2023, 2024 dan 2025.
Pada 2020, TKD yang tercantum adalah Rp 762 Triliun.
Di 2021, tercantum TKD sebesar Rp 785 Triliun
Kemudian pada 2022 senilai Rp 816 Triliun.
Pada 2023 tercantum Rp 882 Triliun, pada 2024 sejumlah Rp 852 Triliun.
Sementara untuk 2025, tercantum Rp 919 Triliun, meskipun pada akhirnya sesuai dengan final akhir anggaran yang disepakati DPR RI - Pemerintah pusat, anggaran TKD 2025 adalah Rp 848 Triliun.
Lengkapnya bisa dilihat pada gambar di bawah ini (tabel dihitung menggunakan miliar rupiah):

Sumber Data dan Wawancara:
Podcast Akbar Faizal Uncensored berjudul "MENKEU BERULAH, GUBERNUR KALTIM MERINTIH. KETUA ASOSIASI BUPATI TUNTUT PRABOWO GANTI PURBAYA"
Dokumen Dirjen Perimbangan Keuangan RI Rincian Alokasi DTU TA 2026
Buku II Nota Keuangan Beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Portal TKDD Kementerian keuangan Rincian TKD Kaltim dan 10 Kabupaten/ Kota
(pra/wan/art)




