Arus Publik

Gema 20 Tuntutan di Hari Buruh, Buruh Samarinda Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Hentikan Sistem Kerja Paksa Gaya Baru

Potret Aksi Demonstrasi di Halaman Kantor Gubernur kaltim dalam Rangka Peringatan Hari buruh Internasional/Irwan-Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Peringatan Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/2025), dimanfaatkan oleh sekelompok buruh dan mahasiswa di Samarinda untuk menyuarakan ketidakadilan yang mereka alami. 

Di bawah terik matahari sejak pukul 10.00 Wita, mereka berkumpul dan berorasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur

Suara mereka lantang untuk mencabut Omnibus Law dan hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.

Aksi tersebut dipimpin oleh Komite Rakyat Berlawan, gabungan aktivis buruh dan mahasiswa yang menilai sistem ekonomi saat ini hanya menguntungkan segelintir orang. 

“Kita dihadapkan pada kenyataan bahwa upah riil buruh menurun, PHK massal terjadi, dan sektor manufaktur melemah. Ini bukan kebetulan, ini akibat dari kebijakan yang menyudutkan kelas pekerja,” ujar Iqbal Al Fiqri perwakilan Komite Rakyat Berlawan.

Dalam keterangannya, Iqbal menegaskan Hari Buruh tidak boleh hanya dijadikan seremoni tahunan. 

“Ini momen pengingat bahwa kelas pekerja adalah fondasi utama pembangunan. Tapi nyatanya, kami terus dijadikan korban sistem. Outsourcing, kerja kontrak, dan fleksibilitas kerja hanya jadi kedok untuk menindas buruh,” tegasnya.

Mereka menuding Undang-Undang Cipta Kerja sebagai biang kerok dari merosotnya kesejahteraan buruh

Potret Aksi Demonstrasi di Halaman Kantor Gubernur kaltim dalam Rangka Peringatan Hari buruh Internasional/Irwan-Arusbawah.co

 

Dalam siaran pers mereka, disebutkan bahwa upah riil mengalami penurunan tajam pasca pandemi. 

Tag

MORE