ARUSBAWAH.CO - Hadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim sebagai narasumber kegiatan, Focus Group Discussion (FGD) dilaksanakan DPMDes Kutai Timur belum lama ini.
FGD itu dilaksanakan di Hotel Royal Victoria.
Tema yang dibahas adalah percepatan pembangunan kawasan perdesaan dan tindak lanjut pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD).
Disampaikan Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMDes Kutim, Zainal Abidin, kolaborasi antara desa-desa perlu dilakukan untuk memaksimalkan potensi lokal yang dimiliki.
"Dari FGD itu muncul solusi konkret terkait pembentukan badan kerjasama antar desa dan percepatan pembangunan kawasan pedesaan di Kutim," jelasnya.
Sementara itu, narasumber utama kegiatan dari DPMPD Kaltim, Abdul Rifa’i, jelaskan soal kerangka hukum yang menjadi dasar penting untuk kerja sama antar desa.
Ia juga sampaikan bahwa dengan seringnya FGD dilakukan, perwakilan desa bisa saling bertukar wawasan soal upaya pengembangan desa,
"Desa-desa dapat berbagi sumber daya, meningkatkan infrastruktur, dan mengurangi kesenjangan antar wilayah,” katanya.
Lebih detailnya, pembahasan itu bisa dilakukan di BKAD,
Ini karena, dia sampaikan, BKAD dirancang untuk mengintegrasikan potensi sumber daya lokal guna mendorong pengembangan sosial-ekonomi wilayah, mengurangi kesenjangan antar desa, dan memperkuat pembangunan infrastruktur yang merata. (adv)