Arus Daerah

Dugaan Intimidasi Wali Murid Berakhir Damai, TRC PPA Kaltim Tegaskan Kasus Lain yang Berproses di Kepolisian Masih Berlanjut 

Kamis, 22 Agustus 2024 4:31

Foto bersama TIM TRC PPA Kaltim, Orang tua korban, pihak sekolah dengan TWAP Pemkot Samarinda. (Foto: Arusbawah.co)

ARUSBAWAH.CO - Meski ada satu kasus dugaan intimidasi wali murid yang akhirnya berakhir daman, TRC PPA (Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak) menegaskan bahwa untuk perkara lainnya yang telah dilaporkan ke kepolisian, masih terus berlanjut.

Disampaikan Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zaitun, untuk kasus dugaan intimidasi ortu yang berakhir damai itu, terjadi pada perkara di kawasan Samarinda Ilir.

Dugaan intimidasi di sana, sudah selesai dengan damai antara kedua belah pihak, Namun, kasus lain, masih terus berjalan dan akan tetap mereka lakukan pendampingan.

"Kami telah menyelesaikan mediasi untuk kasus ini (sekolah di kawasan Samarinda Ilir). Namun, kasus yang telah dilaporkan ke Polresta Samarinda mengenai sekolah dasar akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Rina.

Rina menuturkan, jika TRC PPA Kaltim telah meminta kepada Dinas Pendidikan dan Satuan Tugas (Satgas) TWAP Pemerintah Kota Samarinda dapat menjembatani pertemuan antara kepala sekolah, komite sekolah, paguyuban, dan wali murid.

“Kami meminta adanya pertemuan ini bertujuan untuk mencari kesepakatan agar polemik tidak terus berlarut,” tuturnya.

Rina menjelaskan, kasus yang dilaporkan ke TRC PPA Kaltim terkait intimidasi hanya ada satu. Selain itu, terdapat kasus lain yang telah dilaporkan. Tercatat, laporan ini melibatkan 73 sekolah di wilayah Kota Samarinda.

"Kasus-kasus lain yang dilaporkan oleh aliansi mamak-mamak di sana termasuk dugaan pungutan liar (pungli) terkait penjualan buku dan lain-lain, sudah dilaporkan ke kepolisian dengan bukti-bukti yang lengkap," jelasnya.

Ditambahkan Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menegaskan, jika pihaknya akan terus mendampingi korban agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Kami berharap semua sekolah tidak melakukan hal yang sama, dan mengikuti arahan yang telah disampaikan oleh wali kota serta dan ditegaskan oleh Dinas Pendidikan," tegas Dirman.

Pihak TRC PPA Kaltim mendambakan agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan di lingkungan sekolah.

“Meski mediasi ini telah selesai, beberapa kasus masih berlanjut di kepolisian, termasuk kasus intimidasi di wilayah Samarinda Utara,” pungkas Dirman. (ale)

Tag

MORE