Arus Publik

Driver Ojol Tak Lagi Untung, Pemprov Kaltim Kirim Surat ke Kemenhub! Larang Operasional untuk Aplikator Bandel

Rabu, 21 Mei 2025 20:48

TUNJUKKAN SURAT - Driver Ojol Tak Lagi Untung, Pemprov Kaltim Kirim Surat ke Kemenhub! Larang Operasional untuk Aplikator Bandel/ Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Para pengemudi ojek online (ojol) di Kalimantan Timur (Kaltim) menyuarakan tuntutan soal tarif pendapatan yang dinilai tidak berpihak kepada kesejahteraan mitra driver. 

Ketimpangan tarif itu menjadi perhatian serius dalam audiensi antara driver Gojek dan Grab bersama Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji di Kantor Gubernuran pada Selasa (20/5/2025).

Hadi, perwakilan mitra pengemudi Gojek, menilai tarif minimal saat ini jauh dari kata layak untuk para pengemudi. 

“Lima tahun lalu tarif minimal itu Rp18 ribu, sekarang cuma Rp12 ribu. Padahal bensin sekarang Rp10 ribu, dulu Rp7.500,” ujarnya saat ditemui awak media usai audiensi.

Ia menilai penurunan tarif tersebut terjadi karena persaingan antar aplikator yang tidak sehat baik Gojek, Grab maupun Maksim. 

Menurut Hadi, tarif diturunkan secara sepihak tanpa konsultasi, bahkan para aplikator dinilai telah mengabaikan aturan yang berlaku.

“SK Gubernur dan Permenhub No. 118 Tahun 2018 sudah jelas. Tarif seharusnya ditentukan pemerintah, bukan aplikator. Tapi selama ini aplikator seenaknya turunkan tarif,” katanya.

Hal serupa juga disampaikan Widya, driver Grab asal Samarinda, ia mengungkapkan tekanan ekonomi akibat ketimpangan tarif yang berlaku saat ini.

Widya mengatakan penghasilan harian hanya cukup untuk operasional dan cicilan kendaraan.

“Sehari dapat Rp350 ribu, Rp150 ribu buat bensin, Rp150 ribu buat cicilan dan servis. Sisa Rp50 ribu buat makan. Itu pun pas-pasan,” katanya. 

“Dulu bisa bawa pulang Rp250 ribu bersih, sekarang jauh banget bedanya.” tambahnya.

Menanggapi persoalan itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi masalah ini. 

Ia menyebut akan mengirim surat resmi ke Menteri Perhubungan agar tarif yang berlaku ditegakkan sesuai aturan.

“Kami sudah siapkan surat untuk Menhub, besok kami serahkan langsung di Jakarta. Kami ingin tarif yang adil, tidak dikurangi sepihak oleh aplikator,” ucap Seno saat diwawancara.

Seno juga menyoroti sikap aplikator berwana kuning alias Maxim yang sering mangkir dari audiensi. 

Orang nomor dua di Kaltim itu menegaskan izin operasional Maxim akan dicabut jika tetap tidak kooperatif.

“Maxim sudah tiga kali tidak hadir, sudah sering diundang Dishub, DPRD, Pemprov. Kalau besok tidak datang juga, kami keluarkan SP-3, dan operasionalnya akan kami tutup,” tegasnya.

Ia menambahkan, pencabutan izin terhadap aplikator yang bandel tidak berarti menghilangkan lapangan kerja. 

“Karena mitra bisa pindah ke aplikator lain, seperti Gojek atau Grab,” katanya.

Regulasi tarif di Kaltim sendiri mengacu pada SK Gubernur Kaltim Nomor 1000.3.3.1/K.673/2023. 

Dalam aturan itu sudah diatur skema tarif dasar yang wajib dipatuhi semua aplikator.

Terkait promo hemat yang dianggap merugikan pengemudi, Seno menyatakan dukungan untuk menghentikannya. 

“Promo yang menekan penghasilan driver harus diatur ulang. Kita ingin tarif adil, tapi tetap tidak membebani masyarakat,” ujarnya.

Sanksi terhadap aplikator bandel pun dinilai tegas dan akan di tegakkan. 

“SP-1, SP-2, SP-3. Kalau tetap melanggar, kantornya kita tutup,” pungkasnya. 

(wan)

Ads Arusbawah.co

 

Tag

MORE