ARUSBAWAH.CO - Pesan disampaikan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur (Kaltim), Felix Joni Darjo, perihal penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi dengan kebijakan anti-korupsi.
Felix menjelaskan, SPIP merupakan instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas keuangan sekaligus mengurangi potensi terjadinya penyimpangan atau kecurangan dalam pemerintahan.
Felix menekankan bahwa setiap pegawai pemerintah harus memiliki komitmen untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi.
Felix juga memberikan berbagai metode pengawasan yang dapat diterapkan di masing-masing instansi pemerintah untuk memastikan setiap anggaran digunakan dengan benar dan sesuai peruntukannya.
“Ini adalah komitmen setiap instansi pemerintah dalam menolak segala bentuk korupsi,” kata Felix.
Tag