ARUSBAWAH.CO - Di balik angka-angka Indeks Desa Membangun (IDM) yang sering muncul dalam laporan resmi, ada kisah-kisah nyata tentang kehidupan masyarakat yang sedang berjuang keluar dari belenggu keterbelakangan.
Salah satu motor penggerak dari transformasi ini adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah menetapkan berbagai strategi konkret.
Program ini tidak sekadar mengejar statistik, tetapi benar-benar menyentuh masyarakat di akar rumput.
DPMPD Kaltim terus melakukan berbagai strategi untuk meningkatkan status desa menjadi maju dan mandiri.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan di tingkat desa.
Aswanda, Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim menyampaikan, dalam dokumen resmi yang diterbitkan DPMPD Kaltim, ditetapkan bahwa desa-desa yang memiliki potensi untuk ditingkatkan statusnya akan menjadi fokus utama melalui Surat Keputusan Sekretaris Daerah.
“Dengan kebijakan ini, desa-desa tersebut akan mendapat perhatian lebih dalam hal pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” katanya.
Aswanda membeberkan, strategi utama yang dijalankan mencakup tiga hal penting, yaitu pertama penetapan target desa.
DPMPD menetapkan target desa yang potensial untuk peningkatan status melalui surat keputusan. Ini memastikan agar desa yang memiliki peluang dapat difokuskan dalam pembangunan.
“Kedua, koordinasi dan Bedah Skor IDM maksudnya kegiatan lintas OPD teknis melalui rapat koordinasi, sosialisasi, atau FGD difokuskan untuk membahas kelemahan skor IDM yang dapat diatasi oleh masing-masing OPD teknis,” jelasnya.
“Ketiga, pelaksanaan bedah skor IDM yaitu kegiatan ini dilakukan untuk memberikan arahan bagi aparatur desa dan pendamping desa dalam mencapai target. Outputnya berupa kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kewenangan desa untuk menaikkan statusnya,” tambahnya.
Selain itu, Aswanda menyampaikan DPMPD Kaltim dalam pendampingan desa juga sangat krusial.
DPMPD bertindak sebagai Leading Sector yang mengoordinasikan lintas OPD serta memberikan dukungan berupa data dan informasi mengenai perkembangan desa di Kalimantan Timur.
“Kami bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta OPD teknis lainnya. Nah, fungsi Bappeda sebagai koordinator dalam perencanaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur yang berkaitan langsung dengan pembangunan desa. BAPPEDA dapat membentuk pokja untuk percepatan pembangunan desa berbasis data IDM yang terdiri dari OPD-OPD teknis,” tuturnya.
“OPD-OPD teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan lainnya, dalam merencanakan serta melaksanakan pembangunan berbasis data IDM,” tambahnya.
Kolaborasi OPD-OPD terkait dengan DPM-PMD Kaltim juga berfungsi sebagai eksekutor program-program desa yang dirancang untuk menjawab berbagai masalah yang dihadapi oleh desa, mulai dari kurangnya tenaga kesehatan, minimnya fasilitas pendidikan, listrik, air bersih, hingga perbaikan akses jalan dan jaringan internet.
“Semua upaya ini ditujukan agar desa-desa di Kalimantan Timur dapat berkembang lebih cepat, menuju kemandirian dan kemajuan yang diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan desa di Kalimantan Timur dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa,” pungkasnya. (adv)