Advertorial

Dewan Turut Pantau Minyakita, Bakal Lakukan Ini dalam Beberapa Waktu ke Depan 

Minggu, 16 Maret 2025 16:38

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah/ arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Minyakita menjadi pemberitaan di beberapa media nasional.

Hal ini tak lepas dari ditemukannya kecurangan dalam pendistribusian Minyakita.

Hal ini turut menjadi perhatian pula untuk Kota Samarinda, termasuk dari Ketua DPRD Kota Tepian, Helmi Abdullah.

Ia menerima laporan, ditemukan sejumlah pedagang yang menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter, bahkan mencapai Rp20.000 per liter. Selain itu, ada indikasi ketidaksesuaian volume dalam kemasan, yang merugikan konsumen.

Atas dasari itu, DPRD Samarinda berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) serta rapat dengar pendapat (hearing) dengan dinas terkait guna mencari solusi atas persoalan ini.

Helmi menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam dan akan segera melakukan langkah konkret untuk memastikan aturan tetap ditegakkan.

“Kami akan melakukan sidak dalam waktu dekat bersama dinas terkait guna mengecek langsung kondisi di lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas akan diberlakukan kepada pelaku usaha yang melanggar,” ujar Helmi pada Selasa (12/03/2025).

Selain sidak, Komisi II DPRD Samarinda juga akan mengadakan rapat dengan dinas terkait serta berkoordinasi dengan Wali Kota Samarinda untuk mencari solusi jangka panjang dalam memastikan minyak goreng bersubsidi tetap tersedia dengan harga yang sesuai aturan.

Helmi menegaskan bahwa jika ditemukan adanya indikasi penimbunan atau manipulasi harga, pihaknya tidak akan ragu merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap pedagang yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami tidak akan mentoleransi praktik curang yang merugikan masyarakat. Jika ada yang terbukti melanggar, sanksi tegas termasuk pencabutan izin usaha bisa diberlakukan,” tambahnya.

Lebih lanjut, sebagai bagian dari upaya pengawasan, Helmi juga mengimbau masyarakat agar proaktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran terkait penjualan Minyakita yang tidak sesuai aturan. Laporan dari masyarakat akan menjadi acuan dalam tindakan pengawasan yang lebih efektif.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan minyak goreng bersubsidi dijual di atas HET atau volume dalam kemasan yang tidak sesuai. DPRD berkomitmen untuk memastikan bahan pokok tetap terjangkau dan berkualitas bagi seluruh warga,” tutupnya. (adv)

Tag

MORE