ARUSBAWAH.CO - Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (21/5/2026). Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya digelar pada 21 April lalu.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mengawal pengguliran hak angket DPRD Kalimantan Timur serta mendesak Fraksi Golkar DPRD Kaltim agar menyetujui hak angket tersebut.
Aksi diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Sebelum bergerak ke Kantor Gubernur Kaltim, massa lebih dahulu menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Dalam agenda itu, mereka menyerahkan laporan setebal 36 halaman yang berisi dugaan penyalahgunaan APBD hingga sejumlah kebijakan gubernur yang dinilai perlu ditelusuri aparat penegak hukum.
Usai dari Kejati, massa melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Kaltim sekitar pukul 13.00 WITA.
Di lokasi tersebut, peserta aksi bergantian menyampaikan orasi di depan kantor gubernur.
Utamanya, massa menyoroti sikap Fraksi Golkar DPRD Kaltim terkait pengguliran hak angket.
Hal itu terlihat dari spanduk bertuliskan “Golkar Kaltim Pembela Rakyat atau Partai Pengkhianat Rakyat” yang dipasang di mobil komando massa aksi.
Selain menyoroti isu hak angket, massa juga menyampaikan kritik terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang disebut melibatkan keluarga Mas’ud.
Dalam aksi tersebut, massa juga sempat melakukan pembakaran ban di depan Kantor Gubernur Kaltim sebagai bentuk protes.
Sementara itu, aparat kepolisian dan Satpol PP tampak berjaga di sekitar Kantor Gubernur Kaltim untuk mengawal jalannya aksi agar tetap kondusif.
Akibat aksi tersebut, ruas Jalan Gajah Mada sempat dialihkan sementara untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
Sekitar pukul 17.00 WITA, sebanyak 30 perwakilan massa aksi diterima untuk berdialog di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim. Pertemuan itu dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
Koordinator Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erly Sopiansyah, menyampaikan dua tuntutan utama dalam pertemuan tersebut.
“Kami meminta kepada Bapak Gubernur Kaltim untuk mengikhlaskan jabatannya, mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Kaltim," kata Erly.
"Kedua, kami meminta Bapak Rudy Mas'ud selaku Ketua Partai Golkar Kaltim, kami meminta Bapak menginstruksikan Fraksi Golkar untuk menyetujui hak angket,” sambungnya.
Usai melakukan pertemuan dengan perwakilan massa aksi selama kurang lebih 15 menit, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama jajaran meninggalkan ruangan audiensi.
Dalam pertemuan tersebut, tidak ada penandatanganan berita acara antara pihak pemerintah provinsi dan massa aksi.
(raf)
- Setelah Antar Surat Peringatan ke Tujuh Fraksi, Aliansi Rakyat Kaltim: Jangan Berpikir Untuk Menyudahi Apa Yang Dijanjikan Kemarin
- "Taman Budaya Tidak Mewakili Budaya", Seniman Protes Gedung Hanya Jadi Tempat Nikahan, Ini Jawaban Sekda Kaltim
- Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk 9 Kantor Partai, Demokrat dan PPP Tak Bisa Ditemui




